Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Pakar telematika Roy Suryo memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Rabu (20/8/2025).
Pantauan TribunJakarta.com, Roy Suryo tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.15 WIB.
Roy akan diperiksa sebagai saksi terlapor terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Roy datang ke Polda Metro Jaya dengan didampingi kuasa hukumnya, Ahmad Khozinudin.
Selain Roy Suryo, dua saksi terlapor lainnya Rizal Fadillah dan Kurnia Tri Royani juga telah hadir memenuhi panggilan polisi.
Roy Suryo sebelumnya dijadwalkan diperiksa terkait kasus ini pada Rabu (13/7/2025) pekan lalu.
Namun, Roy meminta pemeriksaannya ditunda karena sudah memiliki agenda untuk memperingati HUT ke-80 RI.
"Panggilan tersebut belum bisa dipenuhi klien kami, karena klien kami pada jadwal-jadwal yang berkenaan yang saya sebutkan tadi ya ada Senin, Selasa, Rabu, Kamis yang menjelang 17 Agustus 2025 ini sudah teragendakan berbagai agenda jelang perayaan 17 Agustus 2025, Hari Kemerdekaan," ujar kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, Senin (11/8/2025).
(TribunJakarta)
Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya