Pengumuman Hasil Tes DNA Ridwan Kamil, Lisa Mariana Tak Hadir karena Alasan Ini
Ragillita Desyaningrum August 20, 2025 03:34 PM

Grid.ID - Pengumuman hasil tes DNA antara Ridwan Kamil dan Lisa Mariana akan diumumkan oleh Bareskrim Mabes Polri pada hari ini, Rabu (20/8/2025).

Proses ini akan berlangsung tanpa kehadiran langsung dari Lisa Mariana dan hanya diwakili kuasa hukumnya, Jhonboy Nababan. Jhon pun mengungkapkan alasan absennya Lisa.

"Karena kan ini sudah dikuasakan oleh kuasa hukumnya. Kebetulan Lisa sendiri lagi ada aktivitas yang nggak bisa ditinggalkan, makanya kami mewakili," kata Jhonboy di Bareskrim Mabes Polri, Rabu (20/8/2025).

Ia menegaskan, ketidakhadiran Lisa bukan karena enggan menghadapi hasil tes DNA. Melainkan karena adanya pelerjaan yang tak bisa digantikan.

"Jadi bukannya nggak mau hadir, cuman memang karena ada pekerjaan yang nggak bisa ditinggalkan," tambahnya.

Lebih lanjut, Jhonboy menyampaikan pihaknya tidak ingin berandai-andai mengenai hasil yang akan diumumkan. Namun, mereka berharap hasilnya nanti akan menjadi solusi untuk masalah antara Ridwan Kamil dan Lisa.

"Apapun hasilnya yang di atas, kita juga nggak mau berandai-andai, mudah-mudahan bisa terbaik dan bisa menjadi solusi ke depannya seperti itu," ujarnya.

Terakhir, Jhonboy juga menegaskan bahwa pihak Lisa siap menerima hasil apa pun dari tes DNA tersebut dan telah mempercayai semuanya ke pihak kepolisian.

"Kita menunggu apapun hasilnya dari kami pihak kuasa hukum Lisa maupun klien kami Lisa siap menerima apapun hasilnya," tutupnya.

Sebelumnya, baik Ridwan Kamil dan Lisa Mariana telah melakukan tes DNA dengan penguji sampel darah di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada Kamis (7/8/2025).

Kasus ini bermula ketika Lisa mengklaim telah memiliki anak hasil dari hubungan gelapnya dengan Ridwan Kamil. Kasus ini pun berlanjut hingga ke ranah hukum.

Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana atas dugaan pencemaran nama baik ke Bareskrim Mabes Polri pada 11 April 2025, dengan nomor register STTL/174/IV/2025/Bareskrim.

Sedangkan Lisa Mariana tak tinggal diam. Dia menggugat Ridwan Kamil atas dugaan perbuatan melawan hukum di Pengadilan Negeri Bandung pada 2 Mei 2025 dengan nomor perkara 184/2025.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.