SURYA.co.id, JEMBER - Pemkab Jember mengusulkan 3378 tenaga honorer bisa diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Bupati Jember, Muhammad Fawait (Gus Fawait), mengatakan tenaga honorer katagori 4 tersebut sudah melakukan pengabdian yang cukup di lembaga pemerintahan daerah.
"Apapun konsekuensi (pengusulan PPPK Paruh Waktu) akan saya tanggung. Karena saya pikir para R4 sudah mengabdi di Kabupaten Jember dan punya peluang," ujarnya, Rabu (20/8/2025).
BKN sebetulnya hanya memberikan kuota PPPK Paruh waktu di Jember sebetulnya 190 formasi, sehingga jumlah tersebut tidak akan bisa mengakomodir semua honorer yang ada.
Namun hal ini menyangkut kemanusiaan.
Gus Fawait mengaku tetap mengusulkan ribuan honorer tersebut menjadi PPPK Paruh Waktu ke BKN.
"Mudah-mudahan saya bisa mengambil kebijakan yang adil. Maka Pemkab Jember mengusulkan seluruh tenaga R4 menjadi PPPK Paruh waktu," ucapnya.
Menurutnya, dampak dari kebijakan ini akan mengurangi kekuatan fiskal anggaran Pemkab Jember di tahun depan, sebab belanja pegawai makin membengkak.
"Tetapi ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Maka apapun risikonya, kami putuskan semua R4 yang direkomendasikan Pansus akan kami usulkan menjadi PPPK Paruh Waktu," imbuh Gus Fawait.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengambangan Sumber Daya Manusia Pemkab Jember Rachman Hidayat mengatakan ribuan honorer yang diusulkan di BKN tersebut merupakan hasil verivikasi data milik 3526 orang.
"Mereka yang diusulkan tersebut, masih hidup dan aktif bekerja di Pemkab Jember. Lolos dan tidaknya nanti akan diinformasikan oleh BKN," tanggapnya.
Rachman menilai kebijakan BKN, selama kekuatan fiskal anggaran pemerintah daerah cukup, para honorer yang diusulkan kemungkinan bisa lolos.
"Selama menunggu hasil usulan, mereka tetap lanjut bekerja. Penggajian tetap seperti gaji terakhir yang mereka terima," ujarnya.