Profil Asep Japar, Bupati Sukabumi yang Kena Teguran Keras dari Dedi Mulyadi Terkait Kasus Meninggalnya Raya
Faza Anjainah Ghautsy August 21, 2025 08:34 PM

Grid.ID- Profil Asep Japar, Bupati Sukabumi yang kena teguran keras dari Dedi Mulyadi. Peringatan itu diberikan atas kasus meninggalnya bocah bernama Raya.

Seorang bocah bernama Raya (3) yang merupakan warga Kampung Padang Genyang, Desa Cianaga, Kecamatan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, dikabarkan meninggal dunia dengan tubuh dipenuhi cacing. Berdasarkan penjelasan dari dokter, tubuh Raya dipenuhi cacing lantaran lingkungan yang tidak bersih.

Diketahui, ibu dari balita itu menderita gangguan jiwa, sedangkan ayahnya mengidap penyakit menular Tuberkulosis (TBC). Adapun, Raya ternyata dirawat oleh sang nenek. Sejak kecil dia sering berada di kolong rumah bersama dengan ayam dan kotoran yang bisa menjadipenyebab penyakit cacingan itu.

Atas kasus itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan bahwa Pemprov akan memberikan sanksi kepada pemerintah desa dan pihak terkait. Mereka dianggap lalai menjalankan fungsi pelayanan dasar, seperti Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK), pos pelayanan terpadu (posyandu), dan bidan desa.

"Dimungkinkan saya akan memberikan sanksi bagi desa tersebut karena fungsi-fungsi pokok pergerakan PKK-nya tidak jalan, fungsi posyandunya tidak berjalan, dan fungsi kebidanannya tidak berjalan. Sanksi-sanksi akan kami berikan pada siapa pun dan daerah mana pun yang terbukti tidak memberikan perhatian kepada masyarakat," ujar Dedi Mulyadi.

Dedi Mulyadi juga telah melakukan evakuasi terhadap keluarga almarhum yang lain untuk mendapat perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Welas Asih. Sementara itu, Dedi lalu memberi teguran keras kepada Bupati Sukabumi, Asep Japar yang dianggap abai terhadap warganya.

"Bupati kita tegur, kita tegur keras. Ini tidak boleh lagi seperti itu. Sukabumi itu kan problemnya banyak, infrastrukturnya buruk, kemudian sembilan ribu rumah yang terkena gempa belum terehabilitasi. Ini diperlukan kecekatan Bupati untuk kerja keras, tidak bisa landai lagi," ujar Dedi.

"Bukan hanya Gubernur yang proaktif. Ini kan Gubernur telepon sana sini. Nanti saya bikin koordinator kepala desa tiap kecamatan kemudian ke Bupati. Nah, nanti masyarakat boleh lapor. Harus lapor ke kepala desanya," imbuhnya.

Menurut Dedi, kasus kematian Raya ini menjadi bukti buruknya komunikasi dari tingkat RT hingga Kabupaten. Oleh karena itu, dia meminta agar memperbaiki hal tersebut dengan cara berjenjang.

"Kepala desanya nanti kan WA. Kan cepat lapor ke kecamatan-kecamatan, nanti lapor ke kabupaten, kabupatennya langsung akses ke saya, karena kalau saya langsung akses ke 5 ribu kepala desa, itu WA-nya nanti macam-macam, bukan yang berkepentingan," jelas Dedi.

Sementara itu, Bupati Asep Japar lalu memberikan tanggapan atas teguran yang diberikan Dedi Mulyadi kepadanya. Dia menjelaskan bahwa pemerintah tak tinggal diam atas hal yang dialami warganya itu.

“Saya ingin meluruskan bahwa Pemerintah Daerah itu tidak diam, hadir pada saat dan sebelumnya juga hadir. Bahkan pada saat pelayan posyandu dia (Raya) suka dibawa ke posyandu, dia (dibawa) ke puskesmas. Jadi bukan seolah-olah bahwa pemerintah itu tidak hadir,” kata Asep Japar, dilansir dari Kompas.com.

Asep menegaskan bahwa pemerintah daerah telah berupaya maksimal dalam menangani kasus itu dan memastikan pelayanan kesehatan tetap diberikan sejak awal. Lalu untuk teguran keras dari Dedi Mulyadi itu akan dijadikannya sebagai bahan evaluasi agar kasus serupa tak terjadi lagi.

“Sekali lagi saya menegaskan kepada seluruh perangkat daerah jangan sampai terjadi dan terulang kembali masalah ini di Kabupaten Sukabumi, dan saya permohonan maaf kepada warga Sukabumi atas kejadian ini, atas nama pemerintah. Saya akan melakukan tindakan kepada aparat petugas kita, (jika memang ada terbukti melakukan pelanggaran),” tegasnya.

Melansir dari TribunJabar.id, untuk profil Asep Japar diketahui dia merupakan politikus dari Partai Golkar yang kini menjabat sebagai Bupati Sukabumi. Asep mulai menjalankan tugasnya pada 20 Februari 2025 setelah dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto, dengan masa jabatan hingga tahun 2030.

Asep menempuh pendidikan dasar di Kabupaten Garut, tepatnya di SDN 2 Cangkuang dari tahun 1969 hingga 1975. Setelah itu, Asep melanjutkan ke jenjang SMPN Leles (1977–1980) dan SMAN Leles (1980–1983).

Tiga tahun setelah lulus SMA, Asep melanjutkan kuliah di Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Politik Garut dan meraih gelar Doktorandus pada 1989. Kemudian pada 2002, dia menyelesaikan studi Magister Manajemen di Sekolah Tinggi Manajemen IMMI Jakarta.

Kariernya di pemerintahan dimulai pada 1990 di BKKBN Kabupaten Sukabumi, lalu berpindah ke Dinas Perhubungan pada 2005. Dia sempat menduduki sejumlah posisi strategis seperti Kepala Bagian Perlengkapan hingga Kadis Koperindag.

Dia juga pernah menjadi Kadis PUPR sebelum pensiun di akhir 2023. Lalu,Asep terjun ke dunia politik bersama Golkar pada 2024 sebagai bendahara Badan Saksi Nasional DPD Golkar Kabupaten Sukabumi.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.