Dari situlah kita bisa memutus rantai TPPO sejak dini

Kupang (ANTARA) - Asisten Deputi Bidang Tata Kelola Keimigrasian Kemenkopolhukam, Achmad Brahmantyo Machmud menyoroti tiga isu utama saat kunjungan kerja ke wilayah perbatasan Indonesia-Timor Leste di Kabupaten Belu, Kamis.

“Yang pertama perlunya cross-check data penumpang dan perlintasan agar tidak terjadi manipulasi dokumen,” katanya saat berkunjung ke pos lintas batas negara (PLBN) Mota Ain, Kabupaten Belu, Kamis.

Selain itu juga pentingnya profiling potensi kriminalitas perbatasan sebagai langkah preventif terhadap penyelundupan dan TPPO untuk antisipasi.

Ketiga, ada penguatan sinergi Customs, Immigration, Quarantine (CIQ) bersama BNPP agar fungsi pengawasan tidak berjalan parsial.

Dalam kunjungan itu, dia juga menyebut imigrasi menjadi garda terdepan untuk memutus mata rantai kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di NTT.

Karena itu, dia meminta petugas imigrasi harus mampu membaca lebih dari sekadar dokumen. Proses wawancara harus menjadi ruang untuk menggali motif dan tujuan pemohon.

“Dari situlah kita bisa memutus rantai TPPO sejak dini,” ujarnya.

Ia mengapresiasi capaian Imigrasi Atambua dalam mendeteksi dan menolak permohonan paspor yang terindikasi TPPO, namun mengingatkan bahwa setiap penolakan harus didukung landasan hukum yang kuat melalui penerbitan surat resmi pejabat struktural.

Menurutnya, hal ini penting untuk menjamin akuntabilitas sekaligus melindungi petugas dari potensi gugatan hukum.

Dia juga mengatakan Kemenkopolhukam pada Oktober 2025 akan meluncurkan Aplikasi AlI Indonesia. Aplikasi ini adalah sebuah platform digital terpadu yang diharapkan menyatukan data CIQ sekaligus mempercepat pelayanan lintas batas dengan lebih efisien dan transparan.

Kepala Kantor Imigrasi Atambua, Putu Agus Eka Putra, menegaskan kesiapan jajarannya dalam menjawab tantangan tersebut yakni menerapkan aplikasi All Indonesia itu.

“Kunjungan ini menjadi energi baru bagi kami. Imigrasi Atambua berkomitmen menjaga perbatasan dengan integritas tinggi, menindak tegas setiap penyalahgunaan dokumen, sekaligus memberikan pelayanan yang humanis kepada masyarakat,” ujarnya.

Sementara Kakanwil Imigrasi NTT, Arivin Gumilang, memperkuat pesan tersebut dengan menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor.

“Pengawasan perbatasan bukan tugas satu instansi. Sinergi CIQ bersama BNPP dan aparat terkait adalah kunci menjaga kedaulatan dan menjawab ancaman lintas batas yang kian kompleks,” katanya.