TRIBUNJAKARTA.COM - Sejumlah wartawan menjadi korban pengeroyokan setelah meliput kegiatan penyegelan yang dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) di PT Genesis Regeneration Smelting yang berlokasi di Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Banten, Kamis (21/8/2025).
Kronologi pengeroyokan itu disampaikan wartawan Jawa Pos Hendi. Insiden itu membuat jurnalis Tribunbanten.com, Muhammad Rifky Juliana harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara, Banten.
Hendi menceritakan dirinya sempat dipanggil salah seorang oknum Brimob saat hendak pulang liputan.
Oknum Brimob itu meminta agar dirinya menghadap HRD perusahaan tersebut.
"Tapi menolak karena takut di kunci ada gelagat buruk," kata Hendi dikutip dari TribunBanten.com, Kamis, (21/8/2025).
Hendi sempat dicegat oknum Brimob sambil teriak-teriak minta untuk mematikan sepeda motornya.
"Saya sempat menyelamatkan diri, tapi humas KLH habis dipukulin sampe diinjak-injak, sama teman kita anak TribunBanten juga abis dipukulin," ungkapnya.
Hendi mengaku, dirinya sempat disekap bersama wartawan kontributor SCTV oleh sejumlah oknum ormas.
"Saya sama kontri SCTV sempat disandera sama oknum ormas, dia bilang gara-gara kalian saya jadi pengangguran," ucapnya.
Tak lama dari itu, lanjut Hendi, datang lah rombongan Deputi KLH yang sudah pulang terlebih dahulu kembali lagi ke lokasi Pabrik.
"Pak Deputi Pak Rizal langsung keluar dari mobil langsung nendang oknum ormas, tapi si oknum ormas itu ngelawan sampai baku hantam juga itu sama Pak Deputi," ucapnya.
"Dan itu oknum Brimob yang tadinya coba nyerang kita, karena lihat Pak Deputi jadi pura-pura nenangin gitu," tambahnya.
Hendi bilang, ada dua oknum anggota Brimob di luar area pabrik dan beberapa lainnya di dalam pabrik.
"Yang saya lihat itu oknum brimob ada dua orang di luar, tapi ada beberapa juga di dalam pabrik."
"Kalau oknum ormas itu banyak, ada sekitar 30 orang mah," tuturnya.
Sementara, wartawan detikcom bernama Iqbal mengatakan, dirinya sempat diacungkan golok oleh oknum anggota Ormas yang berjaga di depan pabrik.
"Pas di parkiran udah masuk mobil. Ada seorang security nyamperin, dia nanya 'dari media ya? Sini dulu, ngobrol dulu'."
"Karena gelagat yang udah ga enak, saya ga mau."
"Eh tiba-tiba ada oknum ormas nyerang dari arah warung, di depan pabrik itu ada warung kan, itu ada yang bawa golok," ungkapnya.
Wartawan Tribunbanten.com, Muhammad Rifky Juliana yang menjadi korban pengeroyokan juga menyampaikan insiden di perusahaan itu,
Rifky sempat dipukuli orang di sekitar pabrik, diduga karyawan PT Genesis Regeneration Smelting.
"Saya dikeroyok, sudah sempat kabur, tapi jatuh ke selokan, terus masih dikejar dan dipukul, untungnya direlai warga," kata Rifky.
"Yang saya inget, pelaku memakai seragam warna merah. Diduga karyawan pabrik."
Saat ini Rifky mengeluh pundaknya sakit dan terlinganya berdengung. Rifky pun telah menjalani visum.
Sementara hasil visum sudah dipegang oleh pihak kepolisian Polsek Jawilan.
Dua Pelaku Ditangkap
Terkini, dua orang petugas keamanan PT Genesis Regeneration Smelting ditangkap Polres Serang buntut pengeroyokan terhadap sejumlah wartawan dan humas Kementrian Lingkungan Hidup.
Diketahui, pengeroyokan itu dilakukan oleh sejumlah kelompok diduga sekuriti pabrik, ormas, dan oknum Brimob.
Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengatakan, bahwa pihaknya memastikan dua orang petugas keamanan pabrik tersebut telah ditangkap.
Sementara, pelaku lainnya masih dalam tahap pendalaman yang dilakukan Polres Serang.
"Nama-nama pelaku sudah kita kantongi. Dua orang sekuriti internal sudah kita amankan, sementara pelaku lainnya masih dalam pengejaran,” kata Condro kepada TribunBanten.com, Kamis, (21/8/2025).
Dikatakan Condro, peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada saat Kementrian Lingkungan Hidup melakukan penyegelan di PT Genesis Regeneration Smelting yang berlokasi di Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang.
Saat itu, lanjutnya, kegiatan Kementrian Lingkungan Hidup itu sedang diliput oleh rekan-rekan wartawan dari sejumlah media.
"Ada empat orang humas KLH dan satu rekan media yang dikeroyok hingga mengalami luka-luka,” jelas Condro.
Terkait adanya keterlibatan oknum Brimob dalam insiden pengeroyokan itu, Condro menegaskan bahwa pihaknya tengah menyelidikinya.
Tak hanya itu, kata Condro, pihaknya juga mendalami soal adanya keterlibatan anggota organisasi masyarakat dalam pengeroyokan tersebut.
"Terkait anggota Brimob, nanti akan diperiksa oleh Propam. Kalau terbukti, tentu akan diproses sesuai aturan,” katanya.
Sementara itu, Kabid Propam Polda Banten, Kombes Pol Murwoto, menambahkan, pihaknya turun langsung untuk memastikan kebenaran adanya keterlibatan oknum Brimob.
Jika terbukti, ia berjanji akan menindak oknum anggota polisi itu.
“Masih kita dalami apakah benar ada anggota Brimob yang terlibat,” pungkasnya.
Janji Menteri LH
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq mendesak Polda Banten dan Polres Serang mengusut tuntas peristiwa pengeroyokan sejumlah wartawan dan Humas Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).
Diketahui, sedikitnya delapan wartawan dan seorang Humas KLH menjadi korban pengeroyokan security PT Genesis Regeneration Smelting, dan dua orang diduga anggota Brimob Banten.
Menteri LH, Hanif menjelaskan, peristiwa pengeroyokan itu terjadi saat Tim Gakkum KLH menyegel PT GRS yang diduga telah melanggar aturan lingkungan hidup.
Namun, penyegelan itu mendapat perlawanan oleh sejumlah orang.
"Kami juga tadi mendapat laporan, bawah terjadi perlawanan oleh pelaku bisnis ini, tentu kami menyesalkan kejadin ini," kata Hanif.
Bahkan, kata dia, sejumlah awak media menjadi korban pengeroyokan. Oleh karena itu, pihaknya meminta Polda Banten, dan Polres Serang untuk mengusut kasus tersebut.
"Kami akan mengusut tuntas, mohon dukungan dari kapolres dan kapolda untuk segera menangani tuntas kasus ini supaya memberikan efek jera," tegasnya.
Tentu tidak boleh upaya yang kita lakukan bersama-sama diludahi dengan perbuatan anarkis yang merugikan banyak pihak.
Tak hanya itu, ia juga berjanji akan memberikan sanksi berat kepada pihak perusahaan.
"Kepada perusahaan yang bersangkutan tentu kami akan melakukan pemberatan dengan semua unsur yang telah ditunjukkan."
"Mulai dengan pengenaan pasal kesengajaan menimbulkan penularan 106 kemudian juga pidana umum tentunya karena temen-temen kita," ujarnya. (TribunBanten)