SURYA.CO.ID, JOMBANG - Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Kabupaten Jombang menggelar konsolidasi sekaligus audiensi dengan Pemkab Jombang di Gedung Bung Tomo, Rabu (20/8/2025).
Pertemuan ini diarahkan untuk menyatukan langkah dalam memperkuat pendapatan daerah serta memastikan kerja sama pemerintah desa dan daerah berjalan harmonis.
Ketua PKDI Jombang, Supono menegaskan bahwa desa siap menjadi mitra strategis pemda. Ia menekankan bahwa setiap persoalan di lapangan sebaiknya diselesaikan dengan duduk bersama, bukan saling menyalahkan.
“Pemerintah desa dan daerah adalah satu kesatuan. Jika ada kendala, solusinya kita cari bersama,” kata Supono.
Dari forum tersebut, PKDI menyampaikan tiga sikap resmi. Pertama, mendukung revisi Peraturan Daerah (Perda) terkait Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2). Kedua, menjaga soliditas organisasi untuk menopang kondusifitas penyelenggaraan pemerintahan.
Ketiga, memberikan dukungan penuh terhadap kepemimpinan Bupati Jombang dalam mendorong Jombang maju dan sejahtera.
Bupati Jombang, H Warsubi yang hadir dalam kesempatan itu, mengingatkan bahwa kenaikan PBB tidak hanya dialami Jombang, tetapi juga terjadi di 146 kabupaten/kota lain.
Ia meminta para kades aktif membantu warganya menyampaikan keberatan ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Terkait revisi Perda Nomor 13 Tahun 2025, Bupati mengakui bahwa langkah tersebut akan berdampak pada berkurangnya pendapatan asli daerah (PAD).
“Pada 2024, PAD kita mencapai Rp 51 miliar, tahun 2025 turun jadi Rp 50 miliar. Jika revisi ini berlaku, diperkirakan ada potensi penurunan hingga Rp 15 miliar pada 2026. Namun ini untuk meringankan beban masyarakat,” jelas Warsubi.
Meski demikian, Warsubi menegaskan bahwa Jombang masih memiliki sumber PAD lain, salah satunya dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Ia mencontohkan Perkebunan Panglungan yang mulai bangkit setelah sebelumnya merugi. “Kini sudah bisa melunasi tunggakan pegawai, bahkan menyimpan kas. Jika dikelola optimal, bisa menyumbang Rp 300 juta sampai Rp 500 juta,” paparnya.
Selain perkebunan, Warsubi juga berharap pada Bank Jombang, PDAM, dan Aneka Usaha Daerah untuk ikut berkontribusi besar dalam menopang keuangan daerah. Menurutnya, pengelolaan maksimal dari BUMD akan menjadi tumpuan tambahan penting.
Warsubi menegaskan bahwa kerja sama erat pemerintah daerah dan desa adalah kunci menjaga stabilitas wilayah.
Ia juga menargetkan 780.000 Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) dapat selesai 100 persen pada November2025 mendatang.
“Kita ingin Jombang tetap kondusif. Insya Allah masalah PBB bisa kita selesaikan tanpa ada warga yang terlewat. Terima kasih kepada seluruh kepala desa atas dukungannya,” ujar Warsubi.
Ketua DPRD Jombang, Hadi Atmaji meluruskan polemik kenaikan PBB-P2 yang ramai dikeluhkan warga. Menurutnya, kenaikan signifikan tersebut bukan hasil kebijakan pemerintahan saat ini.
Melainkan sudah terjadi sejak 2022, jauh sebelum Bupati Jombang dan Wakil Bupati Jombang periode sekarang dilantik pada akhir 2024.
Hadi memaparkan, masalah terletak pada penentuan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) pada 2022 yang dilakukan dengan metode appraisal berbasis Google.
Sistem ini menetapkan tarif tunggal dalam satu zona, sehingga lahan di lokasi strategis dan di bagian belakang memiliki NJOP yang sama.
“Contohnya, ada wilayah yang NJOP sebelum 2022 hanya sekitar Rp 250.000, naik menjadi Rp 1,4 juta. Kenaikan ini otomatis mempengaruhi nilai pajak yang harus dibayar masyarakat,” ucap Hadi, Jumat (15/8/2025) lalu.
Meski demikian, Pemkab Jombang masih memberikan ruang bagi warga untuk mengajukan keberatan dan melakukan konfirmasi nilai pajak.
Hadi juga mengingatkan, kasus pembayaran pajak dengan koin yang sempat viral merupakan pajak tahun 2024, bukan 2025.
Sebagai langkah perbaikan, Pemkab Jombang yang dipimpin Bupati Warsubi telah menetapkan empat tarif baru PBB P2, mulai 0,1 persen hingga 0,2 persen, yang mengacu pada NJOP sesuai harga pasar. Aturan baru ini akan berlaku mulai 2026.
“Warga yang merasa keberatan silakan berkoordinasi dengan Bapenda agar penyesuaian bisa dilakukan,” ungkap politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.
Hadi mengakui, penurunan tarif PBB P2 tahun depan akan berdampak pada berkurangnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak. Namun ia menegaskan, DPRD dan pemda mengutamakan keadilan bagi warga.
“Itu pasti. Kami di pemerintahan sudah berupaya sedemikian rupa untuk menjawab keresahan masyarakat," pungkasnya. *****