Jakarta (ANTARA) - Mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal mengatakan pergeseran rekaman kamera pengawas atau CCTV di lokasi kejadian merupakan kejanggalan serius yang bisa membuka fakta baru dalam kasus kematian diplomat Arya Daru Pangayunan (39) yang ditemukan tewas di kamar indekosnya pada Juli 2025.
"Di mana di dunia ini ada orang yang menggeser CCTV? Ada waktu dan untuk apa menggeser CCTV? Kecuali, memang ada sesuatu yang mencurigakan dan digesernya kenapa?," kata Dino seusai menerima penganugerahan Tanda Jasa dan Kehormatan dari Presiden Prabowo Subianto di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin.
Menurut Dino, pergeseran CCTV ke arah yang tidak merekam peristiwa di depan lokasi, dianggap sebagai kejanggalan yang mencurigakan dan perlu ditelusuri lebih lanjut oleh kepolisian, yang selama ini dikenal piawai mengungkap kasus misterius.
Selain fakta itu, peraih Bintang Mahaputera Adipradana dari Presiden Prabowo itu, juga menyoroti teori bunuh diri Arya Danu yang berkembang tidak masuk akal.
Alasannya, kondisi psikologis almarhum saat itu justru sedang bahagia karena akan mendapat penempatan baru di luar negeri.
"Simpel saja, masa ada orang bunuh diri dengan lakban dan serapi itu dan dia juga dalam kondisi psikologis yang sangat happy karena dia mau ada penempatan yang bagus di luar negeri," ujar Dino yang pernah dilantik sebagai Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Dino juga mempertanyakan lambannya pengungkapan kasus tersebut sebab biasanya kepolisian mampu segera menemukan titik terang bahkan dalam kasus pembunuhan rumit.
"Ini sudah berbulan-bulan, pasti ada sesuatu. Banyak orang justru percaya ini upaya pembunuhan yang rapi, bukan bunuh diri," katanya.
Karena itu, Dino menyatakan dukungan penuh terhadap upaya keluarga dan kuasa hukum Arya Daru yang mendesak polisi menindaklanjuti bukti-bukti baru.
Ia menegaskan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian sangat bergantung pada penuntasan kasus ini.
"Saya sangat mendukung upaya keluarga dan kuasa hukumnya untuk terus menekan, mendorong polisi agar mencari pembunuhnya," katanya.
Pada akhir Juli 2025, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Polisi Wira Satya Triputra menjelaskan bahwa kamera pengawas di kos Arya Daru digeser untuk mendokumentasikan proses pendobrakan kamar atas permintaan istri korban.
Namun, pada Minggu (28/8), pihak keluarga, melalui tayangan langsung di televisi, membantah tudingan tersebut.
"Yang jelas begini, yang paling awal adalah CCTV. Di awal waktu itu disebutkan bahwa penjaga (kos) itu diperintahkan oleh istri almarhum, atau diminta oleh istri almarhum untuk menggeser CCTV, itu kami bantah keras," kata Kuasa Hukum Keluarga Arya Daru, Dwi Librianto.