TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pramudya A Oktavinanda terpilih menjadi Ketua Umum Ikatan Alumni (ILUNI) Universitas Indonesia (UI) periode 2025-2028 dalam Musyawarah Nasional (Munas) yang digelar pada 23-24 Agustus 2025.
Namun, Pram yang maju bersama Masyita Crystallin tidak langsung ditetapkan menjadi Ketua Umum.
Diketahui saat mencalonkan diri menjadi calon Ketua Iluni UI Pramudya adalah Once Mekel dan Mohamad Kadri.
Pram tercatat aktif di berbagai organisasi, antara lain sebagai Dewan Pengawas Asosiasi Ahli Emisi Karbon Indonesia (ACEXI), wakil sekretaris bidang pengembangan talenta Iluni FHUI 2024–2027, serta anggota Board of Experts Prasasti Center for Policy Studies.
Pram mendirikan firma hukum UMBRA, sambil menyelesaikan disertasinya tentang teori penafsiran hukum Islam dari sudut pandang hukum dan ekonomi. Ia juga memiliki perpustakaan pribadi dengan koleksi lebih dari 10.000 buku, mengurus siniar The Reading Chamber, berlatih kung-fu 8 Mata Angin di bawah bimbingan perguruan asal Taiwan, menamatkan berbagai game tersulit di dunia, serta memelihara lebih dari 10 ekor kucing jalanan yang diselamatkannya.
Ia dikenal atas prestasinya dalam dunia hukum, yang meliputi pengakuan sebagai salah satu dari 100 Pengacara Indonesia Teratas versi Asian Business Law Journal (2018-2022) dan beberapa nominasi sebagai "Deal Maker of the Year" oleh Asian Legal Business (ALB).
Sementara itu pemilihan Ketua Umum berlangsung demokratis dengan mekanisme e-vote melalui aplikasi UI Connect. Pram-Syita meraih dukungan terbesar sepanjang sejarah pemilihan Ketua Umum ILUNI UI yakni sebanyak 6.529 suara. Di posisi kedua dan ketiga ada Ivan Ahda 5.560 suara dan Dewi Puspitorini sebanyak 4.778 suara.
“Alhamdulillah kandidat nomor 7 Pramudya A. Oktavinanda memenangkan kontestasi dengan suara terbanyak sepanjang sejarah, unggul hampir seribu suara dari kandidat berikutnya,” kata Campaign Manager Pram-Syita, Fauzan Zidni saat dihubungi wartawan, Senin (25/8/2025).
Fauzan mendorong OC dan SC bersikap tegas, segera menetapkan Pram sebagai Ketua Umum. Ia mengacu AD/ART ILUNI UI dan peraturan pemilihan bahwa penetapan pemenang wajib dilakukan berdasarkan surat suara terbanyak. Apabila ada keberatan/sanggahan, wajib diselesaikan paling lambat lima jam sejak hasil penghitungan suara dikeluarkan.
Pram juga merupakan mahasiswa Berprestasi Utama Fakultas Hukum UI tahun 2004. Ia lulus dengan predikat cum laude pada 2005 dan bergelar Sarjana Hukum.
Sedangkan Syita adalah ekonom makro-finance. Ia sempat menempati posisi strategis di IMF, DBS Bank, serta sektor keuangan dan institusi pemerintahan. Saat ini, Syita menjabat Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).