Jakarta (ANTARA) - Warga Angke, Tambora, Jakarta Barat mendapat pendampingan pos bantuan hukum (Posbankum) dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta melalui tim zonasi wilayah itu, Senin.

Kepala Bagian Hukum Sekretariat Kota (Setko) Setko Jakarta Barat, Hilmy Rosyida mengatakan Posbankum merupakan wujud konsultasi dan advokasi hukum di tingkat kelurahan.

“Kegiatan dimaksudkan untuk memberikan sosialisasi akses menuju bantuan hukum kepada para peserta," kafa Hilmy dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Sementara itu, Lurah Angke, Firmansyah menyambut positif kegiatan pendampingan tersebut.

"Kami apresiasi kegiatan ini. Semoga pengetahuan yang didapat bisa diteruskan kepada keluarga, tetangga dan warga lingkungan masing masing," ujar Firmansyah.

Pihaknya juga mendukung penuh kegiatan tersebut dan berharap ke depan bisa terus berjalan dengan baik.

“Semoga ke depannya kegiatan paralegal berjalan baik membantu masyarakat terutama yang membutuhkan Posbankum,” katanya.

Pada kesempatan tersebut, Penyuluh Ahli Madya Olivia Dwi Ayu Qurbaningrum menyampaikan materi seperti peran serta fungsi Posbankum dan target 100 persen Posbankum yang harus dibentuk di DKI Jakarta.

Selain itu materi mengenai aktualisasi paralegal akses tertentu. Selain pendampingan, dilakukan juga pengecekan adminsitrasi Surat Keterangan (SK) Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) dan SK Posbankum.