Kuasa Hukum Bongkar Modus Foto Seronok AI Siswi Cirebon: Diambil Diam-diam, Diedit Lalu Dijual
taufik ismail August 26, 2025 05:30 AM

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Kasus penyebaran foto seronok hasil manipulasi kecerdasan buatan (AI) yang menimpa sejumlah siswi SMA favorit di Kota Cirebon terus menyita perhatian publik. 

Fakta baru terungkap, ternyata modus para pelaku berawal dari grup WhatsApp hingga berakhir dengan praktik jual-beli di media sosial.

Sharmila, kuasa hukum lima korban mengungkapkan, bahwa foto-foto para siswi itu awalnya diambil secara diam-diam, lalu diedit menggunakan aplikasi tertentu hingga tampak vulgar.

“Menurut keterangan yang kami terima, pelaku mengambil foto para korban lalu memanipulasinya menggunakan aplikasi pengedit gambar."

"Fotonya itu diedit jadi foto syur,” ujar Sharmila saat diwawancarai di sela pengaduan ke Polres Cirebon Kota, Senin (25/8/2025).

Ia menambahkan, meski pengeditan dilakukan oleh satu orang, kasus ini melibatkan lebih dari satu pihak.

“Pelaku yang mengedit cuma satu. Namun yang terlibat lebih dari satu."

"Jadi ada yang suplai foto, ada yang mengedit,” ucapnya.

Sharmila juga menyebut, berdasarkan keterangan polisi, tiga pelaku yang masih berstatus pelajar sudah diperiksa sejak Sabtu (23/8/2025) lalu.

Ketiganya diketahui berinisial V, I dan A, yang merupakan alumni dan siswa dari sekolah favorit di Kota Cirebon.

Sharmila menduga foto-foto itu tidak hanya disebarkan, tetapi juga diperjualbelikan.

“Kami sudah dapat beberapa bukti bahwa foto itu dijual di Instagram dan Telegram. Harganya bahkan dipatok Rp 50 ribu untuk 20 foto,” ujar dia.

Suasana haru sempat pecah dalam pertemuan antara pihak sekolah, orang tua korban dan pendamping hukum, pada Senin (25/8/2025) siang. 

Seorang ibu korban tak kuasa menahan tangis ketika menyampaikan isi hatinya.

“Kita semua keluarga korban sangat terpukul atas kejadian ini. Anak kami punya masa depan,” katanya, dengan suara bergetar.

Dengan penuh emosi, ia menegaskan sangat tidak terima putrinya dijadikan bahan foto asusila.

“Iya memang itu bukan foto anak-anak kami. Itu badannya. Tapi mukanya, muka siapa? Itu anak-anak kami,” ujarnya, sambil menyeka air mata.

Kuasa hukum lainnya, Reza menegaskan, bahwa kasus ini tidak boleh dibiarkan berlalu begitu saja.

“Kami menginginkan adanya proses hukum dalam kasus ini agar kejadian serupa tidak kembali terulang,” ucap Reza.

Menurut Reza, ada payung hukum yang bisa menjerat para pelaku, meski mereka masih berstatus pelajar.

“Karena kan ada Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak."

"Biar nanti pihak kepolisian yang menentukan."

"Kita semua berharap bisa mengawal kasus ini sampai para korban mendapatkan keadilan,” kata dia.

Dari informasi yang diterima, jumlah korban diperkirakan mencapai puluhan orang.

Namun hingga kini, angka pasti masih simpang siur karena sebagian foto beredar dalam bentuk kumpulan video berdurasi 37 detik di grup WhatsApp.

Kasus ini kini tengah ditangani Polres Cirebon Kota.

Polisi memastikan akan menindaklanjuti laporan dengan menggunakan pasal pornografi dan Undang-Undang ITE.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.