Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima mengingatkan agar massa yang melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI hendaknya menyampaikan aspirasi secara proporsional, meski penyampaian pendapat merupakan hak yang dijamin konstitusi.

"Saya ingatkan bahwa hak menyatakan kebebasan menyatakan pendapat itu harus dijamin undang-undang dan diatur undang-undang, tapi sekali lagi, seideal, seindah, sebaik apapun aspirasi hendaknya disampaikan secara proporsional," kata Aria di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.

Dia pun mengingatkan agar massa aksi tindak berbuat tindak anarkis yang justru dapat menghalangi substansi dari aspirasi yang hendak disampaikan.

"Jangan anarki. Anarki itu membuat ekspresi penyampaian substansinya enggak diekspose, tapi yang saya lihat dari media justru tindakan anarkinya," ucapnya.

Legislator itu juga mengingatkan aparat untuk tidak bersikap represif terhadap massa aksi yang berunjuk rasa sebab akan memperkeruh situasi.

"Kami berharap aparat juga jangan terlalu represif. Siapa yang lebih dulu? (Aparat) represif dulu atau (massa aksi) anarki dulu? Nah, ini yang kadang enggak ketemu," ujarnya.

Dia pun menyarankan kedua belah pihak, baik aparat maupun massa aksi, untuk sama-sama menjaga situasi unjuk rasa tetap kondusif sehingga aspirasi dapat tersampaikan.

"Kami berharap tidak terjadi apa-apa, yang penting jangan terlalu represif dari pihak aparat, dan dari pendemo juga jangan terlalu hal-hal yang ekspresi baik, substansi baik, ini berubah menjadi hal yang anarki," ucapnya.

Dia lantas berkata, "Dan yang terekspos bukan substansi untuk mendemo kenaikan harga atau kenaikan pendapatan DPR, tapi yang terekspos malah cuma gebu-gebukan sama gas air mata. Saya kira itu yang sangat saya sayangkan."

Aria menambahkan bahwa Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI siap untuk menjembatani penyampaian aspirasi oleh masyarakat.

"Tuntutan nanti Badan Penerima Aspirasi Masyarakat, tentunya akan mengevaluasi berbagai masukan yang ada, dan apakah hari ini sudah ketemu, saya belum mendapatkan informasi," kata dia.

Ribuan massa aksi memenuhi depan dan belakang gerbang pintu Kompleks MPR, DPR, DPD RI untuk menyuarakan sejumlah tuntutan, diantaranya transparansi gaji anggota DPR, pembatalan kebijakan pemberian tunjangan rumah anggota DPR, dan pemberhentian rencana kenaikan gaji anggota DPR.

Sejumlah polisi yang berjaga telah menyemprotkan water canon ke arah massa aksi sejak Senin siang, berikut dengan tembakan gas air mata. Sejumlah polisi pun ricuh dengan massa aksi di lokasi demonstrasi, dan beberapa demonstran, serta ada juga wartawan yang kena pukul polisi.

Aksi demonstrasi tetap berlanjut hingga sore dan malam hari. Kericuhan antara massa aksi dan polisi yang berupaya membubarkan massa juga masih terjadi sampai lewat pukul 18.00 WIB.

Sekitar pukul 18.30 WIB, polisi mulai membubarkan massa aksi yang didominasi oleh pelajar. Seratusan anggota TNI dan Polri masih berjaga di sekitar Kompleks Parlemen untuk mengantisipasi gelombang massa yang kembali datang.

Hingga petang hari, meskipun massa telah bubar perlahan, polisi belum membuka akses jalan untuk kendaraan roda empat dan kendaraan roda dua.

Oleh karena itu, rekayasa arus lalu lintas masih diberlakukan di kawasan Jalan Gatot Subroto yang mengarah ke Slipi dan Grogol.