Jakarta (ANTARA) - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menyebut Rancangan Undang-Undang tentang Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU KKS) ditargetkan rampung tahun ini.
“Targetnya tahun ini mudah-mudahan diselesaikan,” ucap Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Perekonomian BSSN Slamet Aji Pamungkas saat ditemui usai ITSEC Cybersecurity Summit 2025 di Jakarta, Selasa.
Meski tidak memerinci lebih lanjut, Slamet menyebut RUU KKS telah diharmonisasikan dengan Kementerian Hukum (Kemenkum).
“Sudah harmonisasi. Ada Biro Hukum dan Deputi I (BSSN) yang menangani,” ujarnya.
Dalam pidato kuncinya pada kesempatan itu, BSSN mendorong berbagai sektor di Indonesia, termasuk pemerintahan, untuk menumbuhkan kesadaran bahwa keamanan siber merupakan suatu investasi, bukan sekadar pusat biaya atau cost center.
Dia mengatakan berbagai sektor infrastruktur informasi vital, kecuali sektor keuangan atau perbankan, cenderung masih menganggap keamanan siber sebagai hal yang tidak fundamental karena hanya menghabiskan biaya.
Menurut dia, keamanan siber justru merupakan instrumen penting dalam menjaga harmonisasi ekosistem digital. Dia menyebut keamanan siber dapat dianalogikan sebagai penjaga keamanan.
Keamanan siber, imbuh dia, sebaiknya sudah diterapkan sejak penyusunan suatu sistem, baik aplikasi, perangkat keras, maupun perangkat lunak. Dalam hal ini, BSSN mendorong keamanan siber tidak dianggap penting hanya setelah terjadinya insiden.
Untuk mendorong terciptanya kesadaran publik akan pentingnya keamanan siber, BSSN menggencarkan literasi digital ke berbagai pihak.
Slamet Aji menyebut lembaganya juga menggandeng pemangku kepentingan terkait untuk membangun kesadaran kolektif.
"Kami berusaha supaya di setiap sektor, apalagi khususnya yang masuk dalam infrastruktur informasi vital, semua perusahaan mempunyai tim tanggap insiden siber itu sebagai investasi," tuturnya.
Sementara itu, dilihat dari laman resmi DPR RI, RUU KKS tercatat diusulkan pada tanggal 19 November 2024 dan disiapkan oleh pemerintah. RUU tersebut masuk dalam daftar program legislasi nasional tahun 2025–2029.
RUU KKS menjadi salah satu langkah BSSN untuk mendukung visi Astacita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam hal memantapkan sistem pertahanan keamanan negara dan mendorong kemandirian bangsa.