Batang (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Kabupaten Batang, Jawa Tengah, memindahkan enam warga binaan pemasyarakatan ke Lapas Kelas II B Nirbaya, Nusakambangan, Cilacap, Selasa.

Kepala Lapas Kelas II B Batang Nurhamdan di Batang, Selasa mengatakan bahwa pemindahan enam warga binaan pemasyarakatan ini menjadi bagian dari dukungan terhadap program ketahanan pangan dan pengembangan UMKM di Nusakambangan.

"Kegiatan ini merupakan wujud dukungan kami terhadap Astacita Presiden dan program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan khususnya dalam mendukung ketahanan pangan," katanya.

Ia berharap enam warga binaan pemasyarakatan tersebut bisa cepat beradaptasi dengan lingkungan baru dan bisa berkontribusi positif dalam program pembinaan di Nusakambangan.

"Melalui kegiatan ini, warga binaan bisa lebih produktif serta memiliki keterampilan yang bermanfaat ketika kembali di tengah masyarakat," katanya.

Proses pemindahan enam warga binaan ini dilakukan dengan pengawalan ketat petugas sehingga semua dapat berjalan aman, tertib, disiplin, dan sesuai prosedur.

Sinergi antar-Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Jateng juga ikut dalam menopang kelancaran kegiatan pemindahan warga binaan pemasyarakatan.

Setiba di Lapas Nirbaya, keenam warga binaan pemasyarakatan langsung menjalani pemeriksaan administrasi, barang bawaan, hingga kondisi kesehatan.

"Prosedur ini wajib dilakukan untuk memastikan penerimaan berlangsung tanpa kendala. Kami juga mengapresiasi kepada jajaran petugas yang telah mendukung penuh kelancaran proses pemindahan WBP," katanya.