TRIBUNNEWS.COM - Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta menggelar Studium Generale yang bertajuk Tantangan dan Peluang Hukum Bisnis di Era Disrupsi Digital, Selasa (26/8/2025).
Acara yang digelar di kampus UIN Surakarta ini menjadi momentum penting memperkuat sinergi antara dunia akademik dan pemerintah daerah.
Dekan Fakultas Syariah, Prof Muh Nashirudin mengatakan, mahasiswa Fakultas Syariah harus siap menghadapi perubahan besar yang dibawa era digital.
"Era disrupsi digital bukan lagi tantangan yang jauh, tetapi sudah hadir di tengah kehidupan sehari-hari. Mahasiswa Fakultas Syariah harus mampu memahami hukum sekaligus memanfaatkannya untuk memberi solusi nyata atas problem masyarakat," tegas Prof. Nashirudin.
Studium generale adalah kegiatan perkuliahan umum yang menghadirkan pakar atau ahli di bidangnya untuk memberikan wawasan dan pengetahuan tambahan kepada mahasiswa.
Dalam studium generale ini dihadiri tiga narasumber, termasuk Wakil Wali Kota Surakarta, Astrid Widayani yang memberikan paparan tentang pentingnya kerja sama lintas sektor dalam menguatkan ekosistem hukum bisnis digital.
"Kami siap bersinergi dengan UIN Raden Mas Said. Pemerintah daerah membutuhkan dukungan akademisi untuk merumuskan kebijakan yang tepat, sementara mahasiswa membutuhkan ruang praktik nyata."
"Kolaborasi ini akan menghasilkan generasi yang bukan hanya cerdas secara akademis, tetapi juga adaptif menghadapi tantangan digital,” ujar Astrid.
Dalam acara tersebut, dosen Fakultas Syariah, Prof Zaidah Nur Rosidah ikut menyoroti aspek perlindungan hukum dalam praktik bisnis digital yang kian berkembang.
"Bisnis digital membawa peluang besar, tetapi sekaligus membuka risiko hukum yang kompleks. Peran sarjana hukum adalah memastikan regulasi berjalan efektif dan memberi rasa aman bagi masyarakat," jelasnya.
Sementara itu, Founder dan CEO Shania Online Cake Shop, Teguh Arifiyanto berbagi pengalaman praktis membangun usaha berbasis daring dengan prinsip syariah.
"Etika bisnis dan kepercayaan konsumen adalah modal utama. Prinsip syariah justru menjadi nilai tambah yang membuat usaha digital mampu tumbuh berkelanjutan," ujar Teguh.
Kegiatan ini bukan sekadar diskusi, melainkan menjadi pembuka dari serangkaian agenda akademik Fakultas Syariah yang akan semakin banyak melibatkan kerja sama dengan pemerintah daerah dan pelaku usaha.
Dengan langkah ini, Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said bertekad mencetak lulusan yang tidak hanya menguasai teori hukum, tetapi juga terampil menerapkannya dalam menghadapi dinamika era digital. (*)