imigrasi masih mendalami asal-usul WNA yang mengaku berasal dari Afrika itu. Belum bisa dipastikan karena belum bisa menunjukkan dokumen perjalanannya
Semarang (ANTARA) - Kantor Imigrasi Semarang menangani pelanggaran keimigrasian oleh seseorang yang diduga warga negara asing (WNA) tanpa identitas/dokumen yang bermula dari penanganan oleh kepolisian atas dugaan tindakan kriminalitas di Ibu Kota Jawa Tengah itu.
"Kami mendapat limpahan dari Polsek Semarang Utara tentang dugaan WNA yang tidak bisa menunjukkan dokumen keimigrasian," kata Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Kantor Imigrasi Semarang, Markus Lenggo Rindingpadang, di Semarang, Selasa.
Menurut dia, imigrasi masih mendalami asal-usul WNA yang mengaku berasal dari Afrika itu. "Belum bisa dipastikan karena belum bisa menunjukkan dokumen perjalanannya," tambahnya.
Markus juga belum bisa memastikan jenis pelanggaran keimigrasian yang dilakukan warga asing tersebut karena belum diketahui identitas dan dokumen keimigrasiannya.
Sementara itu, Ketua Tim Reskrim Polsek Semarang Utara Aiptu Agus Supriyanto mengatakan peristiwa itu bermula ketika ada laporan oleh salah seorang pedagang di Kota Lama Semarang yang mengaku kehilangan telepon seluler.
Terduga pelaku, lanjut dia, sempat dibawa ke kantor polsek untuk dilakukan pemeriksaan.
Menurut dia, mediasi dilakukan antara pedagang yang kehilangan telepon seluler dan warga negara asing yang belum diketahui identitasnya itu.
Polsek Semarang Utara, lanjut dia, kemudian berkoordinasi dengan Imigrasi Semarang tentang warga asing tanpa dokumen tersebut
"Tidak membawa identitas, mengaku dari Afrika," tambahnya.