BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Sistem pemilu, ambang batas parlemen, hingga keserentakan pemilu mencuat di Kalimantan Selatan.
Semua kritik dan masukan ini dihimpun Bawaslu Kalsel untuk dibawa langsung ke meja pembahasan Rancangan Undang-Undang Pemilu di tingkat pusat.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalsel menggelar forum pembinaan dan penguatan kelembagaan di Hotel Aria Barito Banjarmasin, Selasa (26/8/2025).
“Masukan dari masyarakat dan stakeholder ini penting agar kelembagaan penyelenggara pemilu semakin kuat dan independen, serta dipayungi regulasi yang jelas dan tegas,” kata Ketua Bawaslu Kalsel, Aries Mardiono.
Forum ini menghadirkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, organisasi masyarakat, hingga pekerja media.
Diskusi berkembang tajam menyoroti kebutuhan payung hukum baru yang tidak hanya memperkuat Bawaslu, tetapi juga memastikan pemilu lebih demokratis.
Ketua PWI Kalsel, Zainal Helmie, dalam paparannya menekankan pentingnya sinergi Bawaslu dengan media untuk mengawal jalannya Pemilu 2029.
Akademisi UIN Antasari, Prof Ahmadi Hasan, menyoroti peran pengawasan partisipatif, sementara Ketua Komisi Informasi Kalsel, Ahmad Rijani, mengingatkan keterbukaan informasi publik harus jadi pilar transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemilu.
Dengan beragam masukan yang dihimpun, Aries memastikan seluruh rekomendasi ini akan disampaikan langsung ke pusat sebagai bahan pembahasan RUU Pemilu yang sedang digodok. (msr)