"Apakah ada uang yang lain? Ini yang sedang kami dalami,"

Jakarta (ANTARA) - Beragam peristiwa hukum terjadi di Indonesia, Selasa (26/8), mulai dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita Toyota Alphard milik mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer hingga Polri tetapkan 28 tersangka kasus beras tidak sesuai standar mutu.

Berikut ini lima berita hukum menarik pilihan ANTARA.

1. KPK dalami kemungkinan Immanuel Ebenezer terima lebih dari Rp3 miliar

Komisi Pemberantasan Korupsi mendalami kemungkinan Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) saat menjabat sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan menerima aliran dana dugaan praktik pemerasan dalam pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) hingga lebih dari Rp3 miliar.

"Apakah ada uang yang lain? Ini yang sedang kami dalami," ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (25/8).

Selengkapnya baca di sini.

2. KPK geledah rumah Immanuel Ebenezer di Pancoran, dan sita Alphard

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (26/8), menggeledah rumah mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan di Pancoran, Jakarta, dan menyita satu unit kendaraan beroda empat bermerek Toyota Alphard.

“Dari penggeledahan itu, tim mengamankan sejumlah barang bukti elektronik dan juga aset dalam bentuk kendaraan bermotor roda empat, dan hari ini juga langsung dibawa oleh penyidik ke K4 (Gedung Merah Putih KPK, Jakarta),” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa.

Selengkapnya baca di sini.

3. Eks Dirjen Kemenkeu didakwa rugikan negara Rp90 miliar kasus Jiwasraya

Mantan Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata didakwa merugikan keuangan negara senilai Rp90 miliar terkait kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya pada beberapa perusahaan dalam kurun waktu 2008–2018.

Jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Agung (Kejagung) Zulkifli menjelaskan dalam kasus tersebut, Isa diduga menyetujui produk asuransi pada saat kondisi Jiwasraya bangkrut, saat menjadi Kepala Biro Perasuransian Bapepam-LK (Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan) periode 2006—2012.

Selengkapnya baca di sini.

4. Polri tetapkan 28 tersangka kasus beras tidak sesuai standar mutu

Kepala Satgas Pangan Polri sekaligus Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Helfi Assegaf mengatakan penyidiknya telah menetapkan 28 orang sebagai tersangka kasus dugaan memproduksi dan memperdagangkan beras yang tidak sesuai dengan standar mutu pada kemasan.

"25 perkara, tersangka 28 dan rata-rata semua terkait dengan masalah operasional produksi beras," kata Helfi dalam diskusi publik Paradoks Kebijakan Hulu-Hilir Perberasan Nasional di Kantor Ombudsman Republik Indonesia, Jakarta Selatan, Selasa.

Selengkapnya baca di sini.

5. Polda NTB ungkap hasil autopsi jasad Brigadir Esco

Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat membeberkan hasil autopsi forensik Rumah Sakit Bhayangkara, Mataram, terhadap jasad Brigadir Esco Faska Rely yang ditemukan tewas di lereng bukit Desa Jembatan Gantung, Kabupaten Lombok Barat.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB Komisaris Besar Polisi Syarif Hidayat di Mataram, Selasa, mengungkapkan tim autopsi menemukan adanya indikasi tindak kekerasan hingga mengakibatkan Brigadir Esco meninggal dunia.

Selengkapnya baca di sini.