"Sejak laporan dibuat, kasus ini sudah berganti empat kali Kanit dan penyidik. Setiap kali pergantian, keluarga harus kembali melapor dari awal,"
Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Keluarga korban R (8) meminta Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi menuntaskan kasus kekerasan seksual terhadap anak dengan segera menangkap terduga pelaku berinisial DP (64) yang telah ditetapkan polisi sebagai daftar pencarian orang.
"Sejak laporan dibuat, kasus ini sudah berganti empat kali Kanit dan penyidik. Setiap kali pergantian, keluarga harus kembali melapor dari awal," kata ibu korban Q (34) usai mendatangi Mapolres Metro Bekasi bersama Komisioner KPAI, Rabu.
Dirinya mengaku kecewa atas proses hukum yang terkesan lamban terhadap perkara tindak pidana kekerasan seksual yang menimpa anaknya tersebut padahal kasus ini sudah dilaporkan sejak Juni 2023.
Dia menjelaskan konstruksi awal kasus tersebut bermula pada dua tahun lalu. Semula, putrinya disuruh menyentuh alat kelamin pelaku di rumahnya dengan modus iming-iming mainan, jajanan dan menonton YouTube lewat telepon genggam pelaku.
Dirinya meyakini kejadian itu baru tahap awal dan berlanjut dengan tindakan-tindakan kekerasan seksual lain yang menimpa putrinya hingga pihak keluarga akhirnya mengetahui serta melaporkan ke aparat berwajib.
"Saya yakin kejadian bukan sekali, karena anak saya sampai trauma ketika buang air kecil. Bahkan adiknya juga sempat melihat langsung kejadian saat itu," katanya.
Akibat peristiwa itu, korban mengalami trauma berat hingga kini, menjadi takut saat bertemu laki-laki yang tidak dikenal bahkan saat di sekolah tidak mau dengan dengan guru laki-laki.
Ia mengaku sempat berpapasan langsung dengan terduga pelaku pada Agustus 2024 hingga merekam video pertemuan itu dan menyerahkan ke penyidik. Namun hingga kini, tersangka belum ditangkap.
"Polisi bilang pelaku sudah tidak di sini, tapi warga masih sering melihat dia. Saya sendiri sempat menemui langsung dan mengajaknya ke kantor polisi. Nyatanya tidak ada tindak lanjut. Lambat sekali penanganannya," ucapnya.
Ibu korban berharap kasus ini mendapat atensi khusus langsung dari Kapolres Metro Bekasi hingga Kapolri dan berharap kejadian serupa tidak menimpa anak-anak di Indonesia.
"Pesan untuk Pak Kapolri dan Kapolres, mohon untuk kasus-kasus anak di bawah umur ini agar menjadi perhatian khusus, karena ini sudah dua tahun berlalu dan tidak menutup kemungkinan di tempat lain dia tinggal, ada korban-korban bermunculan yang bisa jadi orang tuanya pun tidak berani untuk speak up. Untuk Pak Kapolres, saya mohon juga atensi, karena Kabupaten Bekasi itu banyak sekali kasus-kasus seperti ini, tapi tidak mendapat perhatian lebih," katanya.
Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Pol. Mustofa saat diminta keterangan secara terpisah menyatakan bahwa terduga pelaku saat ini sudah masuk ke dalam daftar pencarian orang atau DPO kepolisian.
"Tersangka DPO," ujar Kapolres.