Cegah Nelayan Dari Jerat Hukum Saat Membeli BBM Subsidi, Bupati Jember Permudah Perizinan Kapal
Deddy Humana August 30, 2025 04:32 AM

SURYA.CO.ID, JEMBER - Pemkab Jember akan memfasilitasi perizinan untuk kapal-kapal nelayan, agar para nelayan bisa mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.

Hal itu dilakukan guna melindungi nelayan dari jeratan hukum ketika mengambil BBM bersubsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Bupati Jember, Muhammad Fawait mengatakan, sekitar 7.176 kapal milik nelayan belum memiliki izin lengkap, karena mereka kesulitan mengurusnya.

"Kapal nelayan yang belum memiliki izin mencapai sekitar 4.176 kapal besar dan kurang lebih 3.000 kapal kecil hingga menengah," ujar Bupati Gus Fawait, Jumat (29/8/2025).

Melalui Satuan Gugus Tugas (Satgas) perizinan kapal nelayan yang dibentuk Pemkab Jember, Gus Fawait ingin para nelayan segera memperoleh dokumen lengkap.

“Kami membentuk Satgas untuk mengurusi kurang lebih 7.000 sampai 8.000 kapal nelayan di Jember agar segera mendapatkan izin," kata Gus Fawait.

Karena itu, kata Gus Fawait berharap dengan satgas perizinan kapal maka tidak ada lagi nelayan di Jember yang berhadapan dengan hukum ketika membeli BBM bersubsidi.

"Dengan begitu mereka aman membeli BBM subsidi. Selama ini mereka merasa sulit mendapatkan izin, bahkan sampai bermasalah secara hukum. Hanya karena tidak memiliki izin saat membeli BBM bersubsidi,” harapnya.

Gus Fawait menjelaskan, masyarakat nelayan di Jember paling banyak di kawasan pesisir pantai, bahkan lokasi tersebut merupakan kantong kemiskinan.

"Persoalan ini berkaitan erat dengan tingginya angka kemiskinan di wilayah pesisir Jember, di mana sebagian besar masyarakatnya bekerja sebagai nelayan," tuturnya. ****

 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.