Ambon (ANTARA) - Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa mengingatkan peserta unjuk rasa agar menyampaikan aspirasi secara damai dan tidak melakukan tindakan anarkis yang dapat merugikan masyarakat.
"Pemerintah menghormati hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum, tetapi saya minta agar dilakukan dengan tertib, damai, dan tidak merusak fasilitas publik," kata Gubernur Hendrik di Ambon, Senin.
Pernyataan tersebut disampaikan Gubernur lantaran aksi demonstrasi sejumlah elemen mahasiswa dan organisasi masyarakat serentak di seluruh Indonesia, termasuk Maluku, yang memprotes beragam tunjangan yang didapatkan oleh anggota DPR.
Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah terbuka terhadap kritik dan masukan dari masyarakat, namun aksi demonstrasi yang disertai tindakan anarkis justru mengganggu ketertiban dan berpotensi menciptakan konflik horizontal.
"Saya harap semua pihak menjaga situasi Maluku yang selama ini kondusif. Jangan sampai hanya karena aksi segelintir orang, keamanan dan kenyamanan masyarakat terganggu," ujarnya.
Pihaknya berharap para peserta aksi dapat menyampaikan aspirasi dengan tertib tanpa merusak fasilitas umum dan tetap menjaga ketertiban umum.

Sementara itu, saat ini demonstrasi oleh HMI, GMKI, KAMMI, GMNI, hingga IMM dan BEM Nusantara sedang berlangsung d Mapolda Maluku.
Ribuan peserta unjuk rasa menuntut agar kasus kekerasan terhadap rakyat dan pengemudi ojek online di Jakarta diusut tuntas. Selain itu, mereka meminta reformasi menyeluruh dalam sistem kepolisian serta mendesak DPR dan DPRD untuk menjaga amanah rakyat dengan baik.
Gerakan ini juga menolak kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPR serta pajak baru yang dinilai sebagai kebijakan elit yang justru memperberat penderitaan rakyat kecil.
Lebih lanjut, mereka mendesak pengesahan Rancangan Undang-Undang Daerah Kepulauan dan reformasi sistem kepolisian sebagai solusi struktural demi keadilan bagi daerah kepulauan serta pembenahan institusi kepolisian.
Secara keseluruhan, gerakan ini menampilkan suara rakyat Maluku yang ingin memastikan keadilan, keberlanjutan lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat menjadi fokus utama dalam kebijakan pemerintah maupun pelaksanaan hukum di daerah.