TRIBUNSUMSEL.COM- Tentara Nasional Indonesia (TNI) angkat bicara soal anggapan yang menyebut TNI membiarkan penjarahan yang menyasar rumah-rumah pejabat menyusul demo panjang menuntut penghapusan tunjangan DPR RI.
Penjarahan terjadi di rumah anggota DPR RI nonaktif Ahmad Sahroni, Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio), Surya Utama (Uya Kuya), dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Pihaknya pun membantah adanya cipta kondisi agar membiarkan massa melakukan penjarahan.
Wakil Panglima TNI Tandyo Budi Revita menyebutkan, saat penjarahan terjadi, pihaknya menunggu permintaan kepolisian untuk membantu pengamanan sebagai bentuk ketaatan terhadap konstitusi.
Seperti diketahui, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama sejumlah menteri dipanggil Presiden Prabowo ke Hambalang pada Sabtu (30/8/2025) pagi.
Setelah pemanggilan itu panglima dan Kapolri diminta bertindak tegas kepada pendemo yang bertindak anarkis.
"Kita taat konstitusi. Ada permintaan tidak? Itu. Ada permintaan tidak? Saya sampaikan kita taat konstitusi, ya. Konstitusi bicara seperti itu. Kita kan perbantuan. Jelas ya," kata Tandyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (1/9/2025), dilansir dari Kompas.com.
Ia menjelaskan, permintaan bantuan baru turun pada Sabtu (30/8/2025) sore, setelah rumah salah satu anggota DPR RI, Ahmad Sahroni, dijarah.
TNI kemudian menurunkan pasukan pada Minggu (31/8/2025) kemarin.
"(Penjarahan) Itu terjadi kapan? Kemudian, Pak Presiden memanggil Kapolri dan Panglima TNI tanggal berapa? (30 sore). Tanggal 31 kita turun. Tanggal 31 kita turun," tutur dia.
Untuk diketahui dalam sepekan terakhir terjadi aksi demontrasi di sejumlah titik di Jakarta.
Selain itu juga terjadi penjarahan yang dilakukan massa.
Tak hanya itu, ia juga membantah TNI melakukan pembiaran terhadap pembakaran obyek vital nasional, salah satunya Stasiun Moda Raya Terpadu (MRT).
"MRT fasilitas umum, pengamanan oleh siapa? (Kalaupun MRT) obyek vital nasional, lihat di UU, klausulnya apa? Ikuti itu. Tidak ada pembiaran kita. Kita diminta tanggal 30 sore, tanggal 31 itu kita main," kata Tandyo.
Rumah Sahroni hingga Sri Mulyani dijarah Sebelumnya diberitakan, sejumlah rumah pejabat dijarah massa pada Sabtu (30/8/2025) malam usai terjadi demo berhari-hari menuntut penghapusan tunjangan DPR RI.
Penjarahan itu, terjadi di rumah empat anggota DPR yakni Ahmad Sahroni, Eko Patrio, dan Uya Kuya, Nafa Urbach, serta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Penjarahan itu kemudian dikritik masyarakat di media sosial karena TNI dan Polri dianggap membiarkan aksi tersebut, dengan klaim bahwa TNI baru berjaga setelah aksi penjarahan selesai.
Penjarahan tersebut terjadi seusai demo di sejumlah daerah yang diikuti dengan aksi kericuhan oleh orang-orang tak dikenal.
Masyarakat sebelumnya melakukan demo pada 25 Agustus 2025 di depan Gedung DPR RI, Jakarta, untuk menuntut pembubaran DPR, penolakan kenaikan gaji dan tunjangan DPR, pengesahan RUU Perampasan Aset, hingga desakan agar Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mundur.
Demo ini mencerminkan kekecewaan publik yang memuncak terhadap DPR, terutama terkait isu kesejahteraan anggota dewan yang dianggap tidak sensitif terhadap kondisi rakyat.
Meski tuntutan pembubaran DPR mengemuka, secara hukum hal tersebut tidak bisa dilakukan tanpa amandemen UUD 1945.
(*)
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com