SURYA.CO.ID, JOMBANG - Wafatnya Affan Kurniawan (27), pengemudi ojek online yang terlindas kendaraan taktis Brimob, terus menyisakan duka sekaligus kemarahan publik. Tidak hanya keluarga yang kehilangan, tetapi juga berbagai kalangan yang menilai kasus ini mencoreng nilai kemanusiaan.
Di Jombang, Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) Jombang menjadi pihak yang paling keras menyampaikan sikap.
ICMI menegaskan, insiden tersebut tidak bisa dianggap kecelakaan biasa, melainkan pelanggaran serius terhadap hak warga negara.
Ketua ICMI Jombang, Didin A Sholahuddin menyerukan agar kepolisian tidak berhenti pada permintaan maaf semata.
“Oknum pelaku harus ditindak, dan demi menjaga kehormatan institusi, Kapolri sebaiknya mengundurkan diri,” kata Didin dalam keterangan yang diterima, Senin (1/9/2025).
Selain soal pertanggungjawaban aparat, Gus Didin juga menekankan pentingnya penghentian tindakan represif terhadap masyarakat. Menurutnya, aspirasi publik yang disampaikan lewat aksi damai adalah hak konstitusional yang wajib dilindungi.
“Negara ini dibangun atas dasar hukum, bukan kekuasaan. Tugas aparat adalah melindungi rakyat, bukan menakut-nakuti atau melukai mereka,” tegasnya.
Kritik ICMI Jombang tidak berhenti pada aparat keamanan. Mereka juga menyoroti gaya hidup pejabat yang dianggap semakin jauh dari realitas penderitaan rakyat. Pernyataan arogan dan kemewahan pejabat, kata Didin, menambah kekecewaan masyarakat.
“Rakyat sedang susah, tetapi pejabat justru mempertontonkan hedonisme. Kalau tidak bisa bersikap sederhana, sebaiknya mundur dari jabatannya,” imbuhnya.
ICMI Jombang juga menyodorkan tuntutan konkret. Pemerintah diminta memangkas tunjangan serta fasilitas mewah pejabat, baik di pusat maupun daerah, termasuk pimpinan BUMN.
Menurut mereka, kesenjangan sosial semakin melebar karena kehidupan pejabat terlalu jauh dari kondisi rakyat.“Ketidakadilan ini bisa menjadi bara sosial. Saat rakyat menjerit, kemewahan pejabat hanya menambah luka,” ungkapnya.
Di tingkat daerah, ICMI mendesak Pemkab Jombang melakukan evaluasi ulang terhadap kebijakan fiskal. Pajak yang dirasa memberatkan masyarakat perlu dikaji kembali.
“Pajak semestinya menjadi instrumen yang meringankan beban hidup, bukan menambah penderitaan,” pungkasnya. ******