Tingkatkan Pelayanan Hukum, Kajari Balangan Minta Dukungan Pemkab untuk Bangun Rumah RJ 
Hari Widodo September 02, 2025 02:33 AM

BANJARMASINPOST.CO.ID, PARINGIN- Kejaksaan Negeri Balangan berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya terkait edukasi hukum dan penyuluhan tentang hukum. 

Sebagaimana disampaikan oleh Kepala Kejari Balangan, Mangantar Siregar, pihaknya berkomitmen meningkatkan  layanan hukum karena tingginya antusias masyarakat yang konsultasi secara daring ke Kejari Balangan.

"Banyak warga yang konsultasi terkait hukum perdata, namun kami juga memberi ruang untuk penyuluhan pidana, sehingga kami selalu berupaya melakukan peningkatan dalam pelayanan hukum kepada warga," ujar Kajari bersamaan dengan peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke 80 di Kejari Balangan, Senin (1/9/2025).

Tentunya adanya edukasi hukum tersebut lanjut Kajari diharapkan pula dukungan dari Pemerintah Kabupaten Balangan melalui pembangunan rumah restorative justice (RJ).

Kehadiran rumah RJ ungkap Kajari bertujuan untuk menjadi wadah dan mempermudah pelayanan hukum kepada masyarakat, dalam artian warga pun lebih dekat apabila ingin mendapat pelayanan hukum dan tidak perlu datang langsung ke Kantor Kejari Balangan.

"Ketika ada rumah RJ ini, kegiatan penyuluhan hukum pun akan semakin dekat kepada masyarakat untuk peningkatan pelayanan," katanya.

Sementara itu, dalam  pelaksanaan peringatan Hari Lahir Kejaksaan RI ke 80, Kejari Balangan juga melibatkan masyarakat untuk merasakan kehadiran Kejari Balangan dengan beragam kegiatan.

Beberapa kegiatan yang digelar di antaranya bakti kesehatan melalui sunat masal dan donor darah serta kegiatan pasar murah yang bekerjasama dengan Disperindag Kabupaten Balangan serta acara pekan olahraga. (banjarmasinpost.co.id/isti rohayanti)

 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.