Pasca Laka Maut di Tiban Center, Dishub Tekankan Ketaatan Uji KIR Kendaraan
Eko Setiawan September 02, 2025 03:30 AM

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Kecelakaan lalulibtas di Simpang Tiban Center, Sekupang, Kota Batam yang menewaskan pengendara mobil Wuling Merah BP 1472 CO menjadi atensi pada aspek kelayakan kendaraan. 

Dinas Perhubungan Kota Batam mengingatkan bahwa uji KIR rutin menjadi syarat mutlak agar kendaraan laik jalan.

Terkait laka maut yang di Tiban Center, Kadishub Batam, Leo Putra mengatakan truk crane bernomor polisi BP 9764 ZE yang terlibat kecelakaan maut tidak pernah tercatat mengikuti uji KIR.

"Kendaraan itu tidak terdaftar KIR, boleh dibilang tak pernah KIR," ujar Kepala Dishub Batam, Leo Putra, pada Senin (1/9/2025).

Leo melanjutkan, penindakan biasanya dilakukan saat razia kendaraan di jalan raya. 

Jika kedapatan masa uji KIR mati atau tidak pernah KIR, kendaraan akan diamankan, ditilang, dan wajib melakukan uji KIR.

"Kalau tidak kena razia ya begitu saja, tapi kalau kedapatan, kita tindak. Untuk kasus ini, kami sudah minta kepolisian mengirimkan surat teguran ke perusahaan pemilik truk," katanya.

Selain itu, Dishub Batam berencana memanggil perusahaan terkait untuk membahas kepatuhan kewajiban uji KIR. 

Menurut Leo, semua fasilitas dan aturan sudah tersedia, termasuk alat uji dan petugas yang siap melayani. 

Bahkan, saat ini uji KIR sudah gratis dan terdata secara digital.

"Tidak ada alasan lagi tidak KIR. Gratis, direkam kapan aja, masalah itu lebih ke ketaatan aturan aja. Setelah kejadian ini, kami akan lebih sering lakukan razia," ungkapnya.

Ditanya soal usulan pembatasan jam operasional kendaraan berat di Batam, Leo mengatakan pihaknya akan menggelar rapat khusus bersama Pemko Batam dan DPRD. 

Dishub juga menunggu arahan lebih lanjut dari Kementerian Perhubungan.

"Permintaan pengaturan jam operasional kendaraan berat memang ada. Saya akan buat rapat khusus terkait ini. asal tidak menabrak dgn aturan. Kedua dengan kondisi batam, pengaturan jam operasional dulu kita liat di menhub dulu," ucapnya.

Kecelakaan maut di Tiban Center sebelumnya menewaskan seorang pengemudi mobil Wuling, Renny Aryany Mawuntu (54), serta menyebabkan tiga pengendara motor luka-luka. 

Polisi juga mengungkap truk crane yang dikemudikan MAMH (32) itu diduga mengalami gangguan rem sebelum menghantam sejumlah kendaraan. (Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.