AJI Semarang Kecam Doxing dan Teror "Spam Call" Yang Menimpa Ilustrator Tribun Jateng
raka f pujangga September 05, 2025 06:32 AM

TRIBUNJATENG.COM - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam tindakan doxing yang menimpa ilustrator Tribun Jateng Bram Kusuma alias Brambot. 

Kasus yang menimpa Bram menambah daftar panjang pekerja media yang mengalami doxing.

Sebelumnya, Ahmad Ramzy jurnalis Serat.ID sekaligus anggota AJI Semarang mendapatkan serangan serupa. 

Kejadian doxing yang menimpa Bram bermula saat Bram mengikuti aksi demonstrasi solidaritas atas meninggalnya ojek online asal Jakarta Affan Kurniawan yang meninggal dunia karena dilindas mobil rantis polisi.

Aksi ini dilakukan di Salatiga pada Jumat (29/8/2025) malam.

Aksi damai tersebut berujung ricuh.

Polisi menembakan gas air mata berulang kali ke peserta aksi hingga akhirnga Bram Kusuma mengamankan diri dengan meninggalkan lokasi kerusuhan unjuk rasa tersebut.

Selang dua hari kemudian, persisnya pada Selasa (2/9/2025) pagi mulai menyebar informasi melalui pesan berantai di aplikasi pesan WhattsApp yang sangat tidak bertanggungjawab yang menyebutkan Bram Kusuma (Brambot) adalah salah satu korlap pada aksi tersebut yang berakhir ricuh.

Pesan itu berupa teks dan foto Bram Kusuma dengan tulisan provokatif "Brambot, WARNING !!!!!, Korlap, Salah Satu Korlap Aksi Berujung Rusuh di Kota Salatiga".

Foto tersebut diambil dari akun Instagram Bram. 

Ketua AJI Semarang, Aris Mulyawan mengatakan, doxing terhadap pekerja media menjadi ancaman serius dalam kebebasan pers di era digital.  

Sebab, doxing merupakan langkah mencari dan menyebarluaskan data pribadi seseorang di internet dengan tujuan menyerang atau melemahkan seseorang atau persekusi online. 

"Selain doxing, Bram juga mendapatkan teror berupa spam call dari nomor tidak dikenal," kata Aris Mulyawan.

AJI Semarang mengutuk segala bentuk teror terhadap jurnalis maupun pekerja media lainnya termasuk ilustrator. 

AJI Semarang juga mengecam praktik doxing karena merupakan pelanggaran privasi, berpotensi membahayakan keselamatan, dan dapat memicu serangan digital maupun fisik terhadap jurnalis. 

Atas kejadian tersebut, AJI Semarang menyatakan : 

  1. Aparat kepolisian agar segera mengusut dugaan pelanggaran pidana doxing hingga pelakunya ditangkap dan diadili di pengadilan.
  2. Pemimpin Tribun Jateng harus menjamin keselamatan karyawan dan keluarganya yang terancam karena tindakan doxing tersebut.
  3. Meminta Dewan Pers untuk terlibat aktif menyelesaikan kasus kekerasan terhadap pekerja media, khususnya terkait tindakan doxing. (*)
© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.