DPR RI Pangkas Tunjangan Rumah Rp50 Juta, DPRD DKI Masih Nikmati Rp78 Juta per Bulan
Acos Abdul Qodir September 06, 2025 01:32 AM

Ringkasan Utama

  • DPR RI menghapus tunjangan rumah Rp50 juta/bulan sebagai bagian dari reformasi fasilitas legislatif.
  • DPRD DKI Jakarta masih menerima tunjangan perumahan hingga Rp78,8 juta/bulan.
  • Perbandingan ini menimbulkan tuntutan publik atas evaluasi anggaran dan keadilan fiskal antar lembaga.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — DPR RI resmi menghentikan pemberian tunjangan rumah sebesar Rp50 juta per bulan mulai 31 Agustus 2025. Keputusan ini diambil dalam rapat pimpinan DPR dan fraksi-fraksi sebagai respons atas tekanan publik, termasuk aksi demonstrasi dan dokumen “17+8 Tuntutan Rakyat.”

Sementara itu, DPRD DKI Jakarta masih menerima tunjangan perumahan hingga Rp78,8 juta per bulan. Perbedaan ini memicu sorotan terhadap transparansi dan keadilan anggaran legislatif pusat dan daerah.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan bahwa penghapusan tunjangan rumah merupakan langkah awal reformasi fasilitas anggota dewan.

“Poin pertama, DPR RI menyepakati menghentikan pemberian tunjangan perumahan anggota DPR RI terhitung sejak tanggal 31 Agustus 2025,” ujar Dasco dalam konferensi pers di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (5/9/2025).

Dasco juga menyebut akan mengevaluasi fasilitas lain seperti, biaya langganan listrik, jasa telepon, tunjangan komunikasi intensif, dan tunjangan transportasi.

“Kami mohon maaf kepada rakyat dan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap fasilitas yang selama ini diterima anggota DPR,” tambahnya.

Rincian Gaji dan Tunjangan DPR RI (Sebelum Tunjangan Rumah Dihapus)

Gaji Pokok Berdasarkan Jabatan:

  • Ketua DPR RI: Rp5.040.000
  • Wakil Ketua DPR RI: Rp4.620.000
  • Anggota DPR RI: Rp4.200.000

Komponen Tunjangan:

  • Tunjangan Jabatan:

I. Ketua: Rp18.900.000

II. Wakil Ketua: Rp15.600.000

III. Anggota: Rp9.700.000

  • Tunjangan Konstitusional: Rp57.433.000
  • Tunjangan Suami/Istri: Rp420.000
  • Tunjangan Anak: Rp168.000
  • Tunjangan Beras: Rp289.680
  • Uang Sidang/Paket: Rp2.000.000
  • Pajak Penghasilan (PPh 15 persen): -Rp8.614.950
  • Tunjangan Rumah: Rp50.000.000 (dihapus per 31 Agustus 2025)
  • Tunjangan Komunikasi Intensif: dalam evaluasi
  • Tunjangan Transportasi: dalam evaluasi

Take-home pay sebelum penghapusan tunjangan rumah:

I. Ketua DPR RI: ± Rp135–140 juta/bulan

II. Wakil Ketua DPR RI: ± Rp125–130 juta/bulan

III. Anggota DPR RI: ± Rp120 juta/bulan

Catatan: PPh ditanggung negara sesuai PMK No. 262/PMK.03/2010

 
Rincian Gaji dan Tunjangan DPRD DKI Jakarta (2025)

Tunjangan rumah DPRD DKI Jakarta diatur dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 415 Tahun 2022 yang ditandatangani oleh Gubernur Anies Baswedan.

Gaji Pokok Berdasarkan Jabatan:

I. Ketua DPRD DKI Jakarta: Rp5.040.000

II. Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta: Rp4.620.000

III. Anggota DPRD DKI Jakarta: Rp4.200.000

Komponen Tunjangan:

  • Tunjangan Perumahan:

I. Ketua/Wakil Ketua: Rp78.800.000

II. Anggota: Rp70.400.000

  • Tunjangan Komunikasi Intensif: ± Rp21.000.000
  • Tunjangan Transportasi: ± Rp21.500.000
  • Tunjangan Reses: ± Rp21.000.000
  • Uang Representasi: Rp2.250.000
  • Tunjangan Jabatan: ± Rp3.262.500
  • Tunjangan Keluarga, Beras, Paket, AKD: ± Rp1.000.000 – Rp2.000.000
  • Honor Rapat (maksimal): ± Rp10.500.000

Total bruto:

I. Ketua/Wakil Ketua DPRD DKI: ± Rp139 juta/bulan

II. Anggota DPRD DKI: ± Rp130 juta/bulan

Take-home pay setelah pajak:

I. Ketua/Wakil Ketua DPRD DKI: ± Rp135–138 juta/bulan

II. Anggota DPRD DKI: ± Rp111–115 juta/bulan

Catatan: PPh ditanggung negara sesuai PMK No. 262/PMK.03/2010

 
Respons DPRD DKI dan Tuntutan Publik

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah menyatakan bahwa pihaknya terbuka terhadap kritik publik dan akan menyesuaikan besaran tunjangan dengan kemampuan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kami nanti akan sesuaikan dengan PAD yang ada. Terkait gaji dan tunjangan, kami pastikan apa yang kami dapat dikembalikan kepada masyarakat melalui advokasi, aspirasi, dan sebagainya,” ujar Ima di Gedung DPRD DKI, Kamis (4/9/2025).

Sejumlah mahasiswa dari Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi (AMPSI) juga menggelar aksi di depan Gedung DPRD DKI Jakarta, menuntut transparansi dan peninjauan ulang terhadap tunjangan yang dianggap tidak proporsional.

 
Sorotan Publik dan Urgensi Evaluasi

Penghapusan tunjangan rumah DPR RI menjadi langkah awal reformasi legislatif.

Namun, disparitas dengan DPRD DKI Jakarta menimbulkan pertanyaan publik soal keadilan fiskal dan efisiensi anggaran.

Evaluasi menyeluruh terhadap fasilitas legislatif pusat dan daerah kini menjadi tuntutan yang semakin relevan.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.