Daftar PR Tuntutan Rakyat yang Sudah dan Akan Dikerjakan DPR
GH News September 06, 2025 07:10 AM
Jakarta -

Belakangan publik gencar mengawasi kinerja hingga tunjangan beserta gaji yang diterima oleh wakil rakyat di lembaga legislatif. Masyarakat menuntut adanya reformasi dari DPR RI secara besar-besaran.

Demonstrasi yang dilakukan ke DPR bahkan berlangsung selama berhari-hari. Tuntutan 17+8 menggema di media sosial meminta DPR RI untuk segera berbenah.

Berdasarkan tuntutan yang dilihat detikcom, ada sejumlah permintaan ke DPR RI dalam tenggat waktu satu tahun (berakhir pada 31/8/2026) hingga satu minggu (dengan 5/9/2025). Permintaan itu tertulis "17+8 Tuntutan Rakyat Transparansi. Reformasi. Empati"

Setidaknya ada tiga poin yang dialamatkan ke DPR RI dalam 17 tuntutan rakyat yang diberi tenggat waktu satu pekan. Berikut bunyinya pada nomor 3-6:

- Bekukan kenaikan gaji atau tunjangan anggota DPR dan batalkan fasilitas baru (termasuk pensiun)- Publikasikan transparansi anggaran (gaji, tunjangan, rumah, fasilitas DPR)- Dorong Badan Kehormatan DPR periksa anggota bermasalah (termasuk selidiki melalui KPK)

Hal ini lantas dijawab oleh DPR RI di hari yang sama ketika tenggat waktu telah berakhir. DPR mengumumkan sejumlah kebijakan dan janji menyikapi kritik yang masuk ke lembaganya.

Berikut beberapa tuntutan rakyat yang sudah dan akan dikerjakan oleh DPR RI:

Puan Pimpin Reformasi DPR

Ketua DPR Puan Maharani memimpin pertemuan pimpinan DPR dengan seluruh pimpinan fraksi partai politik di DPR, Jakarta, Kamis (4/9/2025). Puan pimpin rapt bersama ketua fraksi di DPR / Foto: (Dok. Istimewa)
Ketua DPR Puan Maharani memimpin pertemuan pimpinan DPR dengan seluruh pimpinan fraksi partai politik di DPR pada Kamis (4/9). Puan mengumpulkan pimpinan fraksi membahas transformasi DPR, termasuk aspirasi-aspirasi dari rakyat.

"Saya baru saja memimpin urun rembuk untuk transformasi DPR," kata Puan.

"Semua ketua fraksi sepakat menghentikan tunjangan perumahan bagi anggota dan melakukan moratorium kunjungan kerja bagi anggota dan komisi-komisi DPR," sambungnya.

Lebih lanjut, Puan menyatakan DPR akan terbuka dan melakukan evaluasi. Ketua DPP PDIP itu menyebut aspirasi dari masyarakat akan menjadi pedoman dalam melangkah.

"Prinsipnya kami DPR akan terus berbenah dan memperbaiki diri. Apa yang menjadi aspirasi masyarakat pasti akan kami jadikan masukan yang membangun," ungkap Puan.

Puan menegaskan dirinya yang akan langsung memimpin reformasi DPR. Puan berharap kinerja lembaga legislatif bisa sejalan dengan harapan rakyat.

"Saya sendiri yang akan memimpin Reformasi DPR," tegasnya.

DPR Hentikan Tunjangan Rumah-Moratorium Kunker Luar Negeri

Massa mahasiswa menggelar demonstrasi di Gerbang Pancasila pintu belakang kompleks DPR. Mereka menuntut terkait kinerja dan gaji anggota DPR. Foto: Rifkianto Nugroho
Seluruh fraksi DPR menyepakati sejumlah tuntutan rakyat dalam 17+8 yang tenggatnya jatuh pada hari Jumat (5/9). DPR mengumumkan untuk menghentikan tunjangan rumah anggota DPR.

"Satu, DPR RI menyepakati menghentikan pemberian tunjangan perumahan anggota DPR RI terhitung sejak 31 Agustus 2025," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.

DPR juga menghentikan kunjungan kerja atau kunker anggota DPR ke luar negeri. Anggota DPR dapat ke luar negeri hanya bila mendapat undangan kenegaraan.

"Yang kedua, DPR RI melakukan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri DPR terhitung sejak tanggal 1 September 2025. Kecuali menghadiri undangan kenegaraan," imbuhnya.

Pangkas Tunjangan Listrik, Telepon, Transportasi

Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Daulay, rapat membahas usulan tambahan anggaran untuk 2026 dari Kementerian Ekonomi Kreatif dan UMKM Rapat anggota dewan (Foto: Dwi Rahmawati/detikcom)
DPR RI sepakat menghentikan tunjangan perumahan anggota DPR. Selain itu, tunjangan anggota DPR meliputi tunjangan listrik hingga komunikasi intensif akan dipangkas.

"DPR RI akan memangkas tunjangan dan fasilitas anggota DPR setelah evaluasi meliputi biaya langganan listrik, jasa telepon, biaya komunikasi intensif dan biaya tunjangan transportasi," ujar Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (5/9/2025).

Dasco juga mengatakan DPR melakukan moratorium perjalanan anggota DPR ke luar negeri per 1 September 2025. Hal itu dikecualikan jika ada undangan kenegaraan.

Adapun Dasco mengatakan anggota DPR yang telah dinonaktifkan oleh parpol tak akan dibayarkan hak-haknya. Pimpinan DPR juga akan menindaklanjuti penonaktifan anggota Dewan yang telah dilakukan parpol melalui mahkamah partai.

Janji Bakal Transparan

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (kedua kanan), Cucun Ahmad Syamsurijal (kanan), dan Saan Mustopa (kedua kiri) saat bertemu dengan sejumlah elemen mahasiswa di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/9/2025). Dalam pertemuan tersebut elemen organisasi mahasiswa menyampaikan berbagai tuntutan, salah satu meminta pemerintah segera membentuk tim investigasi untuk mengusut peristiwa kerusuhan yang terjadi beberapa waktu lalu. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto Wakil Ketua DPR RI Dasci (Foto: ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pihaknya berjanji akan transparan terkait tunjangan hingga fasilitas yang didapat anggota Dewan. Mereka akan melibatkan partisipasi publik dalam setiap proses legislasi yang dilakukan.

"DPR RI akan memangkas tunjangan dan fasilitas anggota DPR setelah evaluasi meliputi biaya langganan: a. daya listrik dan b. jasa telepon, kemudian biaya komunikasi intensif dan biaya tunjangan transportasi," ujar Dasco.

Dasco menyebut transparansi hingga keterlibatan masyarakat akan menjadi komitmen ke depannya. Adapun komitmen itu ditandatangani langsung oleh seluruh pimpinan di DPR RI.

"DPR RI kan memperkuat transparansi dan partisipasi publik yang bermakna dalam proses legislasi dan kebijakan lainnya," ungkap Dasco.

Take Home Pay Anggota Dewan

Aksi 17+8 di DPR, dari Bagi-bagi Minuman hingga Bunga Mawar ---- Peserta aksi membawa poster, bermain balon air, bermain kartu uno, membagikan minuman hingga bunga mawar saat mengikuti Aksi Piknik Nasional Rakyat di depan Gedung DPR/MPR Senayan, Jakarta, Jumat (5/9/2025). Aksi damai yang diikuti mahasiswa dan sejumlah elemen masyarakat tersebut dilakukan untuk menagih 17+8 poin tuntutan rakyat kepada Dewan Perwakilan Rakyat. Foto: Ari Saputra/detikcom
Tunjangan legislator Senayan yang akan dipangkas antara lain tunjangan listrik, tunjangan telepon, komunikasi intensif, dan transportasi. Dasco mengatakan akan transparan terkait gaji anggota DPR.

Dokumen gaji dan tunjangan anggota dewan akan dibagikan kepada wartawan. Berdasarkan dokumen yang diterima berikut rincian take home pay (THP) anggota DPR setelah ada pemangkasan.

Gaji pokok dan tunjangan jabatan (Melekat)

1. Gaji Pokok: Rp 4.200.0002. Tunjangan suami/istri pejabat negara: Rp 420.0003. Tunjangan anak pejabat negara: Rp 168.0004. Tunjangan jabatan: Rp 9.700.0005. Tunjangan beras pejabat negara: Rp 289.6806. Uang sidang/paket: Rp 2.000.000Total gaji dan tunjangan (melekat): Rp 16.777.680.

Tunjangan konstitusional

7. Biaya peningkatan komunikasi intensif dengan masyarakat: Rp 20.033.0008. Tunjangan kehormatan anggota DPR RI: Rp 7.187.0009. Peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran sebagai pelaksanaan konstitusional dewan: Rp 4.830.00010. Honorarium kegiatan peningkatan fungsi dewana. fungsi legislasi: Rp 8.461.000b. fungsi pengawasan: Rp 8.461.000c. fungsi anggaran: Rp 8.461.000Total tunjangan konstitusional: Rp 57.433.000

Total bruto: Rp 74.210.680Pajak PPH 15% (total tunjangan konstitusional): Rp 8.614.950Tak home pay: Rp 65.595.730.

MKD DPR Bakal Periksa Legislator Nonaktif

Ketua MKD DPR Nazarudin Dek Gam (Firda/detikcom) Foto: Ketua MKD DPR Nazarudin Dek Gam (tengah)-(Firda/detikcom)
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI bakal memanggil lima anggota dewan yang dinonaktifkan partai di masa demonstrasi. Ketua MKD DPR RI, Nazaruddin Dek Gam, mengatakan pihaknya segera memeriksa 5 legislator nonaktif, di antaranya Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio), Surya Utama (Uya Kuya) dan Adies Kadir.

"Pasti, kita Senin kita melakukan rapat internal untuk menentukan jadwal pemeriksaannya. MKD ini kan bukan partai, jadi harus kita sepakatin dulu kapan kita rapat. Beda sama partai-partai menonaktifkan cepat. Ini kan kita butuh anggota-anggota pimpinan agar kita sehati keputusannya," kata Dek Gam saat dihubungi, Jumat (5/9/2025).

Dek Gam menyebut setelah jadwal pemeriksaan ditentukan oleh pimpinan dan anggota MKD pelapor hingga terlapor akan diperiksa. Ia menyebut laporan itu masuk beberapa hari lalu atas nama Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia.

"Diperiksa. Diperiksa. Ya, berhenti tidaknya kan tergantung hasil pemeriksaan. Wajib MKD untuk meriksa itu. Pelapornya Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia," ujar Dek Gam.

Ia menyebut pemeriksaan kepada 5 anggota dewan ini memiliki kasus yang berbeda-beda. Dek Gam menyebut laporan yang masuk mulai dari anggota yang joget-joget dalam sidang paripurna hingga ucapan kasar ke masyarakat.

"Yang dilapor 5, bisa nanti hasil pengembangannya ya bisa lebih. Kalau yang dilaporin tentang joget, kita akan buka CCTV nanti. Yang jogetnya siapa aja. Begitu loh. Tapi kalau yang ngelawan masyarakat, ada videonya, itu fatal," kata dia.

Dek Gam lantas menjelaskan proses pemanggilan anggota dewan itu. Ia menyebut pelapor akan dimintai keterangan oleh MKD, baru setelah itu legislator dipanggil untuk pendalaman.

"Surat pengaduan 1 September. Nah ini kan lagi diverifikasi tuh sama staff kita. Jadi kita, hari ini libur. Senin kita udah rapat internal dulu untuk menentukan tanggal pemanggilan pelapor dan terlapor," ujar Dek Gam.

"Nah kita kan yang pertama kita akan panggil si pengadu dulu nih. Pengadu apa sih yang kamu laporin Sahroni, 'apa sih yang kamu laporin itu gitu loh'. Jadi nanti di situ kita ada bahan untuk kita dalami lagi. Kepada si peradunya," imbuhnya.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.