Jakarta (ANTARA) - Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Selatan menargetkan mencetak 1.753.733 KTP elektronik (e-KTP) pada 2025 untuk pemerataan pelayanan kependudukan.

"Total wajib KTP di Jakarta Selatan sebanyak 1.753.733 orang," kata Kepala Suku Dinas Dukcapil Jakarta Selatan Muhammad Nurrahman saat dihubungi di Jakarta, Sabtu.

Nurrahman mengatakan masih ada 13.605 warga yang belum melakukan perekaman dan 1.206 data yang belum direkap dalam perekaman.

Saat ini, Dukcapil Jaksel tengah membidik siswa yang sudah berusia 17 tahun dari total jumlah penduduk warga Jakarta Selatan sebanyak 2.323.644 orang.

Dalam proses perekaman KTP elektronik tentunya ditemukan tantangan di lapangan, seperti warga jarang hadir karena tak berdomisili di Jakarta Selatan.

"Hanya saja masih ada penduduk yang tidak berdomisili di Jakarta Selatan, baik itu di luar negeri, luar daerah maupun bersekolah di tempat lain," ucapnya.

Kendati demikian, tantangan tersebut bisa ditemukan solusi dengan adanya program mendatangi rumah ke rumah atau jemput bola ke kediaman warga.

Program jemput bola ini diprioritaskan bagi warga disabilitas maupun lanjut usia yang diharapkan bisa merasakan kemudahan layanan kependudukan.

Dukcapil Jaksel pun telah melakukan jemput bola perekaman e-KTP sebanyak 60 kali pada 2024. Adapun kegiatan perekaman KTP elektronik sudah dapat dimulai pada saat seseorang berusia 16 tahun.

Dengan begitu, saat individu berulang tahun maka dapat langsung datang ke kelurahan atau tempat perekaman awal untuk mengambil KTP tersebut.