Polda Metro Jaya Cari Aktor Utama di Balik Kerusuhan Demo di Jakarta
Pebby Adhe Liana September 06, 2025 02:30 PM

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Polda Metro Jaya memastikan akan mencari aktor utama di balik kerusuhan yang terjadi saat aksi demo di sejumlah wilayah Jakarta.

Saat ini, sebanyak 43 orang telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

"Polda Metro Jaya berkomitmen mengungkap aktor penggerak utama di balik kerusuhan ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Sabtu (6/9/2025).

Ade Ary menjelaskan, hingga saat ini polisi masih terus melakukan pendalaman.

Ia menyebut aksi anarkis terjadi karena diawali hasutan di media sosial.

"Rangkaian peristiwa anarkis ini diawali dari perbuatan para tersangka yang menghasut. Polda Metro Jaya terus melakukan pendalaman dari peristiwa ini," ujar dia.

Adapun keenam tersangka penghasutan aksi anarkis yang dimaksud yaitu Direktur Lokataru Delpedro Marhaen, staf Lokataru Muzaffar Salim alias MS, Syahdan Husein alias SH, Khariq Anhar alias KA, Reyhan alias RAP, dan Figha alias FL.

Mereka diduga menghasut massa melakukan aksi anarkis melalui media sosial.

"Beberapa akun di media sosial yang menyiarkan ajakan aksi anarkis dan ada yang melakukan live melalui akun media sosial dengan inisial T, sehingga memancing masyarakat khususnya pelajar dan atau anak-anak sekolah untuk datang ke gedung DPR-MPR RI," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.

Diketahui, kerusuhan yang sempat terjadi di wilayah Jakarta selama beberapa hari pada akhir Agustus lalu menyebabkan sejumlah fasilitas rusak.

Polda Metro Jaya mencatat ada ribuan fasilitas rusak saat aksi unjuk rasa yang berujung anarkis di wilayah Jakarta sepanjang periode 25-31 Agustus 2025.

"Kerusakan materiil atau peralatan sebanyak 3.430 unit," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jumat (5/8/2025).

Selain itu, Ade Ary mengungkapkan ada 108 unit kendaraan Polri dirusak perusuh, dan 76 unit fasilitas atau bangunan.

"Jumlah kerugian peralatan dan fasilitas, bangunan Polda Metro Jaya yang mengalami kerusakan akibat aksi anarkis tanggal 25-31 Agustus 2025 sebesar Rp 180 miliar lebih," tutur Ade Ary.

Sementara itu Pemprov DKI Jakarta mencatat total kerugian yang dialami dari kerusakan fasilitas milik DKI Jakarta dari aksi kerusuhan tersebut membengkak hingga Rp 80 miliar.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.