TRIBUNSUMSEL.COM,PALEMBANG- Yahia Hamid Mohamed Adam (40), mahasiswa asal Sudan yang kuliah disalah satu universitas di Palembang ini menjadi korban penipuan.
Ia ingin membeli sepeda motor Kawasaki Ninja lewat marketplace facebook namun tak ia dapatkan.
Yahia yang tinggal di Jalan Letjen Harun Sohar Lorong Rambutan Kecamatan Sukarami, Palembang ini melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Palembang, Sabtu (6/9/2025) ,siang.
Kepada petugas, ia menceritakan peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (3/9/2025), sekitar pukul 08.00, saat dirinya berapa di rumah.
"Cari motor pak, lalu melihat iklan penjual motor di marketplace motor Kawasaki ninja yang dijual seharga Rp 6, 9 juta ," ungkap dengan bahasa Indonesia terbata bata.
Karena tertarik dengan motor tersebut, lanjutnya, komunikasi pun berlanjut melalui WhatsApp dan dirinya diminta untuk melakukan transfer ke nomor rek Bank BRI 082701074819532 atas nama Gadis Permata dari dan nomor rek BRi 5294010520044539 atas nama Abdul Rohman.
" Setelah cocok harga saya langsung saya transfer uang pak sebesar Rp 6,9 juta.Namun setelah uang ditransfer terlapor ini malah minta Transfer kembali Uang Rp 6,2 juta. Hingga akhirnya ketiga kali korban kembali mentransfer uang sebesar Rp 7, 8 juta. Dengan total keseluruhan Rp 20, 2 juta," ungkapnya.
Ia baru sabar setelah uang tersebut dikirim dengan total Rp 20,2 juta. Namun motor tersebut ketika dikatakan terlapor ada di Bengkulu dan meminta uang kembali.
" Minta uang untuk ongkos kirim dari Kota Bengkulu, disitu lah saya saya pak. Dan melapor kesini. Berharap pelaku ditangkap atas laporan saya," harapnya.
Sementara, KA SPK Polrestabes Palembang Ipda Kosasih membenarkan adanya laporan korban terkait aksi penipuan, yang diterima dengan kasus UU ITE.
"Laporan sudah kita terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh anggota Satreskrim Polestabes Palembang untuk melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku," tutupnya.