Viral Isu PHK Massal Buruh Gudang Garam, KSPSI Kediri: Anggota Kami Tidak Ada yang Terdampak
Cak Sur September 06, 2025 11:32 PM

SURYA.CO.ID, KEDIRI - Sebuah video yang menampilkan ribuan karyawan PT Gudang Garam Tbk disebut mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) massal, viral di media sosial (medsos). 

Informasi tersebut, langsung menimbulkan pertanyaan publik terkait kondisi salah satu perusahaan rokok terbesar di Indonesia yang berpusat di Kediri, Jawa Timur (Jatim). 

Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kediri, Agung Susanto, menegaskan bahwa pihaknya belum menemukan adanya anggota serikat yang terdampak.

Agung menyebut, berdasarkan penelusurannya, PHK terjadi di divisi Sigaret Kretek Tangan (SKT) dan Sigaret Kretek Mesin (SKM) dengan alasan efisiensi.

"Gudang Garam itu perusahaan besar, anak perusahaannya banyak dan punya badan hukum sendiri-sendiri. Dari informasi yang kami terima, memang ada pensiun dini yang berjalan sekitar bulan Agustus lalu. Ada lebih dari 1.000 pekerja yang terdampak, khususnya yang berusia 50 tahun ke atas atau yang memiliki kondisi kesehatan tertentu," jelas Agung Susanto saat dihubungi, Sabtu (6/9/2025).

Ia menegaskan, dari hasil pengecekan ke sejumlah unit usaha Gudang Garam seperti Surya Zig-zag dan Surya Pamenang, tidak ditemukan adanya masalah PHK massal.

"Saya juga sudah komunikasi dengan teman-teman dan menyampaikan hal yang sama. Tidak ada masalah di unit mereka (Surya Zig-zag dan Surya Pamenang-red)," imbuhnya.

Menurut Agung, informasi yang beredar terkait efisiensi terjadi di divisi SKT dan SKM. 

"Itu pun sejauh ini bukan anggota kami yang terdampak," tegasnya.

Pihak KSPSI Kediri, lanjut Agung tetap membuka ruang advokasi bagi pekerja yang merasa haknya tidak dipenuhi perusahaan.

"Tolong disosialisasikan, apabila ada pekerja yang haknya dikebiri perusahaan, mereka dipersilakan mengadu ke kami. Nanti kami bantu advokasi. Tapi sejauh ini, untuk anggota kami, alhamdulillah belum ada yang terkena PHK," ucapnya.

Meski demikian, Agung menambahkan, pihaknya belum bisa memastikan apakah seluruh hak-hak pekerja yang mengambil pensiun dini sudah terpenuhi atau belum. 

"Soal alur PHK dan hak-haknya apakah sudah dipenuhi, kami belum cek langsung, karena memang bukan anggota kami yang terdampak. Kalau ada laporan, tentu akan kami tindaklanjuti," jelasnya.

Agung juga mengungkapkan, bahwa kondisi keuangan PT Gudang Garam sudah lama menjadi perhatian serikat pekerja.

"Sejak dua sampai tiga tahun lalu, kami sudah membahas bahwa Gudang Garam secara finansial mengalami penurunan, termasuk harga saham dan pendapatan per tahun. Tapi sekali lagi, keputusan tetap ada di manajemen perusahaan," terang Agung.

Dalam video viral yang beredar di medsos itu, memperlihatkan kerumunan pekerja dan dikaitkan dengan PHK massal di Gudang Garam. Namun, lokasi perekaman video itu sendiri belum dapat dipastikan.

Dengan kondisi tersebut, KSPSI Kediri tetap memantau perkembangan isu ini, dan siap bergerak jika ada pekerja yang haknya dirugikan.

"Kalau ada pelanggaran hak, kami pasti advokasi. Namun sejauh ini, belum ada laporan dari anggota kami yang menjadi korban," pungkas Agung.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Kediri, Ibnu Imad, saat dikonfirmasi mengungkapkan bahawa hingga saat ini pihaknya masih berkoordinasi dengan manajemen Gudang Garam terkait video viral tersebut. 

"Kami masih konfirmasi ke manajemen Gudang Garam tentang video tersebut, benar atau tidak dan kondisi ketenagakerjaan di Gudang Garam pripun, nanti hasilnya saya kabari nggih," ucap Ibnu singkat. 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.