Kronologi Penganiayaan yang Dialami Seorang Kakek di Manado: Pelaku Tak Senang dengar Suara Klakson
Rizali Posumah September 07, 2025 12:32 AM

TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang pria lanjut usia (lansia) inisial DJT (63), warga Sario Tumpaan, Manado, Sulawesi Utara jadi korban kasus penganiayaan. 

Pelakunya adalah seorang remaja berinisial AP (17).

AP kini telah ditangkap aparat kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kronologi

Peristiwa ini terjadi pada Jumat (05/09/2025) sekitar pukul 12.00 WITA.

Berawal saat korban DJT baru saja selesai berbelanja di sebuah warung. 

Saat berpapasan dengan pelaku yang berasal dari Kelurahan Bumi Beringin, tiba-tiba pelaku meluapkan emosinya terkait suara klakson motor.

Meski korban sudah mencoba menenangkan situasi, pelaku yang terbawa emosi langsung melayangkan satu pukulan ke wajah bagian kanan korban.

Aksi ini sempat dilerai oleh anak, istri, serta beberapa warga sekitar.

Namun, pelaku sempat mengeluarkan ancaman hendak menikam korban.

Merasa terancam, korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Wenang.

Menindaklanjuti laporan, tim Opsnal Polsek Wenang segera mendatangi rumah pelaku.

Berbekal informasi dari korban yang mengenal pelaku, petugas berhasil menemukan pelaku dan melakukan pendekatan persuasif agar bersedia ikut ke kantor polisi.

Pelaku saat ini telah dibawa ke piket Reskrim Polsek Wenang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

"Kita akan memproses perkara ini sesuai hukum yang berlaku," jelas Kapolsek Wenang AKP Verry Liwutang, didampingi Kasi Humas Iptu Agus Haryono.

Verry juga mengimbau masyarakat untuk selalu menyelesaikan setiap permasalahan dengan kepala dingin dan mengedepankan jalur musyawarah untuk menghindari tindakan kekerasan.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.