TRIBUNMANADO.CO.ID - Pilu kisah seorang warga asal Desa Labuan Uki, Kecamatan Lolak, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara (Sulut).
Werga tersebut bernama Nurjanah Lamarola.
Nurjanah Lamarola disebut menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh istri oknum polisi Ibu Bhayangkari Polres Bolmong.
Namun, hingga jalan 2 bulan, kasus penganiayaan itu tak ada kejelasan.
Nurjanah Lamarola mengaku sudah melapor ke polisi hingga dua kali.
Pertama di Polsek Lolak, dan kedua di Polres Bolmong.
Hal ini diungkapkan oleh korban, Nurjanah Lamarola.
"Kejadiannya bulan Juli dan saya melapor pada 14 Agustus 2025, hingga kini laporan saya tidak jelas masih berjalan atau tidak," kata Nurjanah kepada Tribun Manado, Jumat (5/9/2025).
Nurjanah berharap laporannya mendapat kejelasan dan tidak mengambang hanya karena terduga pelaku adalah istri dari seorang anggota polisi.
"Memang sudah ada upaya damai yang dilakukan oknum Bhayangkari dan saya tapi saya memutuskan untuk tetap melanjutkan perkara ini," tambahnya.
Nurjanah hanya meminta agar laporannya bisa segera diproses.
"Saya hanya ingin menuntut hak saya sebagai korban," ucapnya.
Laporan terkait penganiayaan ini bukan hanya masuk ke Polres Bolmong, sebelumnya Nurjanah juga melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Lolak.
Namun, hingga kini tidak ada kepastian.
"Laporan saya masukan ke Polsek Lolak dan juga Polres Bolmong tapi hingga kini belum ada kepastian," tambahnya.
Terkait hal ini, Kasat Reskrim Polres Bolmong Iptu Stevanus Mentu belum memberikan tanggapan saat dihubungi Tribun Manado.
Secara terpisah, Kapolsek Lolak AKP Novi Maleke mengatakan bahwa laporan tersebut tidak masuk ke Polsek.
"Yang ada itu saat korban ingin melapor, katanya ada upaya damai yang dilakukan di desa," jelasnya.
Namun, korban menolak upaya damai tersebut dan memilih langsung melaporkan kasusnya ke Polres Bolmong.
"Sempat ada upaya damai yang dilakukan di desa antara pelaku dan korban tapi tidak mendapat kesepakatan makanya pihak korban melapor ke Polres Bolmong," tandasnya.
Penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum Bhayangkari ini terjadi di sebuah warung makan di Desa Labuan Uki, Kecamatan Lolak, pada Juli 2025 lalu.
Nurjanah diserang di tempat umum, ditampar, dijambak, hingga rambutnya digunting secara paksa.
Perlakuan itu diduga didapatkan Nurjanah karena terduga pelaku cemburu, mengira korban memiliki hubungan dengan suaminya.
Karena terbakar cemburu, oknum Bhayangkari tersebut menghampiri dan melakukan penganiayaan terhadap korban.