TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyampaikan bahwa jumlah korban meninggal dunia pascademonstrasi yang berujung kerusuhan, pada Agustus 2025, masih 10 orang.
Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, mengatakan, hingga Jumat (5/9/2025) malam, tercatat sebanyak 10 orang dinyatakan meninggal dunia.
"Sampai tadi malam 10 orang, saya cek lagi tim yang sedang turun di lapangan," kata Anis, Sabtu (6/9/2025).
Anis mengatakan, pihaknya masih terus melakukan pengecekan di lapangan bersama tim investigasi.
Lebih lanjut, Anis menegaskan, Komnas HAM akan segera mengeluarkan rilis resmi terkait temuan ini.
“Saya cek lagi tim yang sedang turun di lapangan. Kami akan mengeluarkan rilis," tambah dia.
Sebelumnya, Komnas HAM mencatat ada 10 korban meninggal dunia akibat aksi demonstrasi yang terjadi pada akhir Agustus 2025.
Korban tersebut berasal dari sejumlah daerah, yakni Jakarta, Makassar, Solo, Semarang, dan Yogyakarta.
Orang hilang
Di sisi lain, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) melaporkan adanya dugaan praktik penghilangan orang secara paksa yang terjadi setelah gelombang demonstrasi pada Agustus 2025.
Koordinator Badan Pekerja Kontras, Dimas Bagus Arya menyebut, hingga 5 September 2025 pukul 19.00, pihaknya telah menerima 10 laporan orang hilang.
“Dari jumlah tersebut, 7 merupakan laporan yang telah masuk sebelumnya, sementara 3 lainnya merupakan laporan baru yang diterima Kontras setelah rekap terakhir pada 4 September 2025 pukul 19.40 WIB,” kata Dimas, Sabtu (6/9/2025).
Menurut Dimas, laporan tersebut terbagi dalam dua kategori.
Pertama, kasus hilang kontak yang terjadi akibat miskomunikasi atau kesalahpahaman antara pelapor dan individu yang dilaporkan.
“Kedua, adalah kasus orang yang menjadi korban penghilangan secara paksa dalam jangka pendek (short-term enforced disappearances), di mana mereka kemudian ditemukan berada dalam tahanan aparat kepolisian,” lanjut dia.
Berdasarkan verifikasi dan temuan di lapangan, individu-individu yang ditahan dan dijadikan tersangka diduga mengalami tindakan penyiksaan hingga luka-luka, yang dilakukan untuk memaksakan status tersangka tanpa melalui proses hukum yang sah dan transparan.
Kontras membuka hotline mengenai keberadaan orang hilang yang dapat disampaikan melalui hotline pada nomor 089529822977.
Pengaduan orang hilang juga dapat disampaikan melalui formulir bit.ly/PoskoOrangHilang.
Salah satu sosok yang dikabarkan hilang, yakni Faujian Esa Gumilar, dosen Program Studi (Prodi) Sejarah Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung.
Pihak keluarga melaporkan Esa hilang, pada Jumat (29/8/2025), setelah ia berpamitan untuk pergi ke kampus seperti biasanya.
Pada Sabtu kemarin, pihak UPI mengonfirmasi kepulangan Esa, yang sempat dinyatakan hilang selama tujuh hari.
Kepala Kantor Komunikasi Informasi dan Pelayanan Publik (KKIPP) UPI, Vidi Sukmayadi, menjelaskan bahwa Esa telah berkumpul kembali bersama keluarganya.
Menurut Vidi, perwakilan dari Prodi Pendidikan Sejarah mengantarkan Esa pulang ke kediamannya di wilayah Soreang, Kabupaten Bandung.
"Beliau (Faujian Esa--Red) sudah kembali ke keluarganya tadi malam diantarkan pihak prodi," kata Vidi Sukmayadi saat dihubungi Tribun Jabar (Tribun Network), Sabtu.
Esa ditemukan di Cikole, Lembang, Kabupaten Bandung Barat.
Lokasi ini merupakan area yang sama, tempat sepeda motor Esa ditemukan oleh pihak keluarga beberapa hari sebelumnya.
Setibanya di rumah, kondisi kesehatan Esa diketahui agak menurun.
Pihak keluarga kemudian membawanya ke sebuah klinik yang tidak jauh dari rumahnya untuk mendapatkan perawatan medis lebih lanjut. (Kompas.com/Tribunnews.com)