Kepergok Jualan di Atas Bahu Jalan, Sejumlah Dagangan PKL di Banjarmasin Ditertibkan Satpol PP
Hari Widodo September 07, 2025 08:33 PM

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN ‐ Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarmasin, melakukan penertiban terhadap aktivitas Pedagang Kaki Lima (PKL) di sejumlah titik.

Hal itu mereka lakukan menyusul adanya didapati sejumlah PKL, yang menggelar barang dagangan mereka di atas bahu jalan.

Penertiban dilakukan dengan cara memindahkan, atau menggeser barang dagangan PKL.

Kabid Penegakan Perda Satpol PP Banjarmasin, Hendra mengatakan bahwa langkah tersebut dilakukan agar para PKL tidak lagi berjualan di area bahu jalan.

"Petugas hanya menggeser posisi barang dagangan ke tempat yang lebih aman, sehingga tidak lagi berada di atas bahu jalan," katanya, Minggu (7/9/2025).

Selain penertiban PKL, pihaknya ujar Hendra juga melakukan pemantauan di sejumlah persimpangan lampu rambu lalu lintas.

Khususnya pada sejumlah titik, yang berpotensi dapat menimbulkan gangguan Ketertiban dan Keamanan Masyarakat (Kamtibmas).

"Pemantauan kami lakukan, guna memastikan kondisi Kamtibmas tetap berjalan lancar dan terkendali," jelasnya.

Pada kegiatan tersebut, satu pleton personel diturunkan. Dalam prosesnya personel dibagi menjadi dua tim, masing-masing berjumlah 12 orang. 

"Selama giat berlangsung, tidak ada kendala yang dihadapi petugas, kondisinya aman dan tertib," terang Hendra. (Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi) 

 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.