Buol (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buol, Sulawesi Tengah menginstruksikan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat setempat mengawal proses teknis pembangunan Sekolah Rakyat di daerah itu.
Wakil Bupati Buol Moh Nasir Dj. Daimaroto mengatakan agar pembangunan Sekolah Rakyat bisa dipercepat dalam SK relokasi tahap II.
"Jadi hasil survei lokasi pengganti Sekolah Rakyat di Buol akan segera diterbitkan oleh Kementerian PUPR dan diserahkan kepada Kementerian Sosial," kata Nasir melalui keterangan tertulisnya diterima di Leok II, Kabupaten Buol, Minggu.
Ia mengemukakan ke depan surat kelayakan itu akan menjadi dasar resmi bagi Kementerian Sosial dalam menetapkan lokasi Sekolah Rakyat di Buol.
"Tentunya dari penjelasan perwakilan Direktorat Sarana Strategis Kementerian PUPR, lokasi pengganti yang diusulkan telah memenuhi persyaratan teknis dan tidak bermasalah," ucapnya.
Ia menuturkan pentingnya percepatan realisasi program pendidikan berupa sekolah rakyat.
"Program Sekolah Rakyat merupakan upaya strategis pemerataan akses pendidikan di Kabupaten Buol, sehingga kami ingin memastikan anak-anak di Buol memiliki kesempatan yang sama untuk belajar dan berkembang," sebutnya.
Menurut dia, ke depan perlu adanya komitmen dan kerja sama antara pemerintah daerah dalam menjalin sinergi dengan pemerintah pusat.
"Pada intinya pemerintah daerah memastikan siap bekerja sama dengan Kementerian Sosial dan Kementerian PUPR agar program Sekolah Rakyat dapat berjalan lancar," katanya.
Nasir menyebutkan dengan adanya dukungan seluruh pihak sehingga pelaksanaan program sekolah rakyat di Kabupaten Buol diharapkan dapat segera terealisasi sebagai langkah nyata meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pendidikan.
"Kami berharap manfaat dari Sekolah Rakyat bisa segera dirasakan masyarakat Buol, khususnya dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia," ujarnya.
Sebelumnya Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Buol sudah menerbitkan sertifikat lahan Sekolah Rakyat di daerah itu seluas 7 hektare di Kelurahan Bugis Kecamatan Biau.
Sertifikat lahan Sekolah Rakyat itu diterbitkan setelah melalui sejumlah tahapan sesuai standar operasional prosedur (SOP).
Sekolah Rakyat di Kabupaten Buol rencananya akan dibangun sebanyak 16 kelas untuk jenjang SD, 9 kelas untuk SMP dan 9 kelas lainnya untuk SMA.