Dana Pilkada Bersisa Rp 19,3 Miliar, KPU dan Bawaslu Kalsel Kembalikan ke Kesbangpol 
Budi Arif Rahman Hakim September 08, 2025 12:33 AM



BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kalimantan Selatan 2024 menyisakan dana hibah cukup besar.

Namun, sisa tersebut telah dikembalikan KPU dan Bawaslu Kalsel ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) provinsi setempat.

Total sisa anggaran tersebut sebesar Rp 19,3 miliar.

Kepala Kesbangpol Kalsel, Heriansyah mengungkapkan, pengembalian tersebut merupakan kewajiban lembaga penyelenggara untuk menjaga akuntabilitas penggunaan dana publik.

“Nilainya sebesar Rp 19.398.362.665. Semuanya sudah tercatat di Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD),” ujarnya.

Dari jumlah itu, Bawaslu Kalsel mengembalikan Rp 12,53 miliar dari total anggaran Rp 65,6 miliar. Sementara KPU Kalsel mengembalikan Rp 6,3 miliar dari dana hibah sebesar Rp 131,7 miliar.

Adapun untuk pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU), pengembalian dana mencapai Rp 552,9 juta.

Heriansyah menekankan pengembalian ini bukan hanya kewajiban administrasi, tapi juga bentuk transparansi kepada publik.

“Kalau tidak dikembalikan, tentu akan menjadi temuan. Karena itu, penyelenggara harus menutup laporan dengan rapi,” tegasnya.

Beberapa waktu, Ketua Bawaslu Kalsel, Aries Mardiono sempat menyinggung sisa kelebihan dana hibah ini.

Ia juga menegaskan anggaran tersebit telah diserahkan ke pemerintah provinsi.

“Nilainya Rp 12 miliar lebih, sesuai dengan yang kami terima dan gunakan,” ucapnya. (msr)

 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.