Pelaku Kasus Mutilasi di Mojokerto Berhasil Diamankan, Sosoknya Dikenal Pendiam, Sudah Nikah Siri dengan Korban?
Ines Noviadzani September 08, 2025 01:34 PM

Pelaku kasus mutilasi di Mojokerto kini berhasil diamankan polisi. Ia diduga sudah nikah siri dengan korban yang dihabisinya.

Pelaku kasus pembunuhan dan mutilasi yang menggemparkan masyarakat Mojokerto diketahui bernama Alvi Maulana (24). Ia ditangkap di kamar kos yang berlokasi di kawasan Lidah Wetan, Surabaya pada Minggu (7/9/2025).

Ia merupakan warga Desa Aek Paing, Kecamatan Rantau Utara, Labuhan Batu, Sumatera Utara. Ketua RT setempat menyebut bahwa pelaku dikenal sebagai sosok yang cukup pendiam.

"Biasanya beli makan di warung. Cenderung pendiam, jarang bergaul," ungkap Heru, Ketua RT 01 RW 01, Lidah Wetan, dikutip dari Kompas.com.

Heru juga menambahkan bahwa pelaku sudah tinggal di kos selama lima bulan, yaitu sejak April 2025. Namun pelaku tidak pernah meminta surat keterangan domisili kepada RT setempat.

"Alvi belum pernah minta surat domisili. KTP dan surat-surat lain belum diberikan karena ditunda-tunda," jelas Heru.

"Katanya dia adalah driver ojek online. Dikabarkan juga nikah siri, karena saya belum dapat surat," tambahnya.

Diketahui, Alvi sehari-hari bekerja sebagai pengemudi ojek online (ojol). Ia diduga telah menjalin hubungan pernikahan siri dengan korban.

Kasus tersebut terbongkar usai warga menemukan puluhan potongan tubuh di semak-semak kawasan Pacet, Mojokerto pada Sabtu (7/9/2025). Korban diketahui berinisial TAS (25).

Jasad korban ditemukan dalam kondisi yang mengenaskan. Tubuhnya dibagi menjadi lebih dari 60 potongan oleh pelaku.

Aksi keji Alvi dilakukan di kamar kos pada Selasa (2/9/2025). Menurut Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Fauzy Pratama, pelaku menikam leher korban dengan menggunakan pisau dapur dari arah belakang.

Luka tusukan membuat korban meninggal dunia usai kehilangan banyak darah. Setelah mengetahui korban tak bernyawa, pelaku lalu menyeret tubuh korban ke kamar mandi dan memutilasinya menjadi 65 bagian.

"Pelaku membawa korban ke kamar mandi, kemudian dilakukan mutilasi. Bagian-bagian yang besar selain tulang itu dibuang ke Pacet," jelas Fauzy, dikutip dari Tribun Jabar.

Pelaku kasus mutilasi di Mojokerto kini telah diamankan pihak kepolisian. Sejumlah barang bukti telah diamankan, termasuk sejumlah saksi yang sudah dimintai keterangan. Ia diduga telah melakukan nikah siri dengan korban.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.