Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi III DPR RI Bimantoro Wiyono menyinggung ada seorang calon Hakim Agung yang sempat gagal pada seleksi sebelumnya karena kasus plagiat, tapi kini kembali lolos dalam seleksi calon Hakim Agung tahun 2025.
Bimantoro menyinggung hal itu setelah melihat daftar nama calon Hakim Agung yang akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan. Dia mengaku mengenali sosok calon yang diduga sempat melakukan plagiat, karena sebelumnya dia pun menjadi legislator yang menguji sosok tersebut.
"Ada beberapa nama calon yang saya lihat dulu pernah melakukan plagiat, kenapa harus masuk lagi dalam seleksi ini. Apa keputusan dari pada KY, sehingga tetap menolerir hal-hal seperti ini," kata Bimantoro saat rapat dengan Komisi Yudisial (KY) di kompleks parlemen, Jakarta, Senin.
Dia mengatakan sosok tersebut pun sudah berkali-kali mengikuti seleksi calon Hakim Agung, tetapi gagal. Dengan begitu, dua pun mempertanyakan kualitas dan kredibilitas para Panitia Seleksi (Pansel) dari KY.
"Kita di sini tidak ada masalah personal, tapi yang kita pertanyakan adalah akuntabel dan kualitas serta kredibilitas, yang telah dilakukan oleh KY, sehingga apa penjelasannya kenapa ini bisa dilakukan secara terus-menerus dan setiap fit proper ini masih ada aja orangnya," kata dia.
Sementara itu, Ketua Komisi Yudisial Amzulian Rifai menilai bahwa sosok yang sebelumnya tidak lolos karena dituduh melakukan plagiat itu sebenarnya bukan plagiarisme, tetapi dia mengutip karyanya sendiri saat mengikuti tes.
Hal itu, kata dia, bisa diperdebatkan.
Di sisi lain, dia menjelaskan bahwa tidak ada aturan yang melarang orang yang sudah gagal untuk mengikuti kembali seleksi. Namun dia memastikan bahwa orang yang sudah gagal itu tak akan lolos pada seleksi berikutnya.
"Kami yakinkan, kami pastikan orang yang tidak layak, pasti tidak lulus juga pada tes berikutnya, saya yakinkan itu," kata Amzulian.