21 Pejabat Eselon II Pemkab Jombang Jalani Job Fit, Bupati Warsubi Siap Bongkar Pasang Kursi Jabatan
Ndaru Wijayanto September 08, 2025 03:30 PM

Poin penting:

  • Pemkab Jombang menggelar Job Fit untuk 21 pejabat eselon II B sebagai bentuk evaluasi dan penyegaran jabatan, khususnya bagi yang sudah menjabat lebih dari dua tahun.
  • Bupati Warsubi menegaskan proses dilakukan transparan dan bebas dari praktik jual beli jabatan, demi meningkatkan disiplin dan soliditas birokrasi.
  • Empat pejabat tercatat telah menjabat lebih dari lima tahun, dan rotasi dinilai penting untuk meningkatkan pelayanan serta kinerja OPD.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Anggit Pujie Widodo

TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG - Pemerintah Kabupaten Jombang menggelar uji kesesuaian jabatan atau Job Fit bagi pejabat eselon II B. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Swagata, Pendopo Kabupaten Jombang, pada Senin (8/9/2025), diikuti 21 pejabat setingkat kepala organisasi perangkat daerah (OPD).

Bupati Jombang Warsubi dalam konferensi pers menegaskan bahwa pelaksanaan Job Fit dilakukan sebagai langkah evaluasi sekaligus penyegaran jabatan. Menurutnya, rotasi akan diberikan bagi pejabat yang sudah menduduki posisi lebih dari dua tahun.

“Tujuannya agar kinerja birokrasi semakin disiplin dan solid, sehingga visi-misi bupati dan wakil bupati dalam mewujudkan masyarakat maju dan sejahtera bisa tercapai. Kami pastikan proses ini berjalan sesuai aturan, tanpa praktik jual beli jabatan,” ucap Warsubi.

Ia menambahkan, dari 21 pejabat yang diuji, empat di antaranya sudah menduduki jabatan lebih dari lima tahun. “Langkah ini penting untuk memastikan OPD dapat berkembang maksimal serta memberikan pelayanan terbaik bagi warga Jombang,” ujarnya melanjutkan.

Warsubi berharap, hasil dari evaluasi ini dapat memperkuat tata kelola pemerintahan. “Kami mohon doa restu dari masyarakat. Semua upaya ini bermuara pada peningkatan kesejahteraan warga Jombang,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Jombang, Bambang Suntowo, menjelaskan bahwa pihaknya mengajukan 23 pejabat, namun hanya 21 yang memenuhi syarat.

“Syaratnya, pejabat harus sudah menjabat minimal dua tahun dan maksimal lima tahun. Proses Job Fit ini hanya berlangsung sehari,” ungkap Bambang.

Ia juga menyebutkan, panitia seleksi tidak hanya melibatkan unsur internal Pemkab Jombang, tetapi juga akademisi dari Universitas Airlangga, Universitas Brawijaya, Kepala BKN Provinsi, serta Sekda Jombang yang bertindak sebagai ketua pansel. 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.