TRIBUNSUMSEL.COM - Mengulik harta kekayaan Purbaya Yudhi Sadewa, ditunjuk Presiden Prabowo sebagai Menteri Keuangan RI menggantikan Sri Mulyani.
Harta kekayaan Yudhi Sadewa yang tercatat di laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) melansir dari Tribunnews.com, Senin (8/9/2025).
Adapun total harta kekayaan Yudhi Sadewa mencapai Rp 39,21 miliar.
Ia tercatat memilili tanah dan bangunan dengan total mencapai Rp 30,50 miliar.
Tanah dan bangunan milik Yudhi Sadewa tersebar di wilayah Jakarta Selatan.
Selain itu, ia juga melaporkan kepemilikan alat transportasi dan mesin senilai total Rp 3,60 miliar.
Mobilnya antara lain merek Mercedes Benz tahun 2008 senilai Rp200 juta, BMW Jeep tahun 2019 senilai Rp 1,60 miliar.
Kemudian mobil merek Toyota Alphard Minibus tahun 2019 senilai Rp 1 miliar.
Selanjutnya, yang tercatat mobil merek Peugeot Jeep New 5008 tahun 2019 senilai Rp 730 juta.
Semua kepemilikan mobilnya tercatat sebagai hasil sendiri. Bukan warisan atau pemberian.
Selain mobil, ia juga memiliki dua motor merek Yamaha XMAX BG6 AT tahun 2018 senilai Rp55 juta dan Honda Vario 125 tahun 2021 senilai Rp 21 juta. Dua motor tersebut juga disebutnya hasil sendiri.
Sementara, ia juga memiliki surat berharga senilai Rp220 juta, kas dan setara kas Rp 4,20 miliar.
Di LHKPN, Yudhi Sadewa mengklaim tidak punya utang.
Jika ditotal, harta kekayaan Yudhi Sadewa mencapai Rp 39,21 miliar.
Berikut rinciannya:
Profil
Purbaya Yudhi Sadewa lahir di Bogor, Jawa Barat, pada 7 Juli 1964.
Purbaya Yudhi Sadewa diangkat sebagai Ketua Dewan Komisioner LPS berdasarkan Keputusan Presiden RI No. 58/M Tahun 2020 tanggal 3 September 2020.
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) adalah lembaga independen yang berfungsi menjamin simpanan nasabah perbankan di Indonesia.
Dilansir laman resmi LPS, Purbaya Yudhi Sadewa memperoleh gelar Sarjana dari jurusan Teknik Elektro di Institut Teknologi Bandung (ITB).
Purbaya lalu memperoleh gelar Master of Science (MSc) dan gelar Doktor di bidang Ilmu Ekonomi dari Purdue University, Indiana, Amerika Serikat.
Sejumlah jabatan penting pernah diemban oleh Purbaya Yudhi Sadewa.
Purbaya pernah menjabat sebagai Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi pada Mei 2018-September 2020.
Ia juga pernah menjabat Staf Khusus Bidang Ekonomi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman pada Juli 2016-Mei 2018.
Selain itu, Purbaya sempat ditunjuk sebagai Staf Khusus Bidang Ekonomi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan pada November 2015-Juli 2016.
Pada April 2015-September 2015, Purbaya menjabat Deputi III Bidang Pengelolaan Isu Strategis, Kantor Staf Presiden Republik Indonesia.
Jabatan selanjutnya yakni, Staf Khusus Bidang Ekonomi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada 2010-2014.
Kemudian, dirinya juga pernah menjadi Anggota Komite Ekonomi Nasional pada 2010-2014.
Setelah itu, ia mengemban amanah sebagai Wakil Ketua Satgas Penanganan dan Penyelesaian Kasus (Debottlenecking), yang lebih dikenal dengan “Pokja IV”, di bawah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada Juni 2016.
Ia lalu ditunjuk sebagai Anggota Dewan Pertimbangan Kamar Dagang dan Industri pada 2016.
Pada 2015, Purbaya dipilih sebagai Anggota Indonesia Economic Forum.
Dilantik jadi Menkeu
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto melantik Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (8/9/2025).
Ia menggantikan Sri Mulyani Indrawati yang sebelumnya menjadi Menkeu.
Pelantikan Purbaya berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 86P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Tahun 2024-2029 yang dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Nanik Purwanti.
Purbaya kemudian mengikuti sumpah jabatan yang dibacakan oleh Presiden Prabowo.
"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara," katanya di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin. Dikutip Kompas.com
"Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab," imbuhnya.
5 Menteri Kena Reshuffle
Ada lima posisi menteri yang mengalami pergantian, yaitu Menteri Keuangan, Menteri Koperasi, Menpora, Menteri P2MI, dan Menko Polhukam.
(*)
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com