Jakarta (ANTARA) - Kepolisian mengungkap adanya kasus penjarahan tujuh senjata api saat terjadinya aksi penyerangan dan perusakan oleh massa di Mapolsek Matraman, Jakarta Timur, pada Sabtu (30/8) dini hari.

"Betul, ada penjarahan senjata di Polsek Matraman. Saat ini sudah dilakukan penyelidikan," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Polisi Alfian Nurrizal saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Timur, Senin.

Alfian menjelaskan, dari data yang dihimpun, ada tujuh senjata yang hilang, dua di antaranya sudah dikembalikan warga.

"Yang hilang ada tujuh dan yang sudah dikembalikan oleh warga ada dua. Jadi tinggal lima yang masih hilang," ujar Alfian.

Senjata yang dijarah tersebut merupakan senjata laras panjang jenis Ruger Mini. Polisi masih mendalami keberadaan senjata yang belum ditemukan.

Terkait proses penyelidikan, kata Alfian, kasus ini ditangani jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

"Informasi detailnya akan lebih tepat nanti disampaikan oleh Polda Metro Jaya, mereka yang menangani. Sepertinya sudah ada yang diungkap," katanya.

Polres Metro Jakarta Timur telah menangkap 14 tersangka perusakan sejumlah kantor polisi di wilayah tersebut pada aksi penyerangan yang terjadi pada Sabtu (30/8) dini hari.

Sebanyak 14 tersangka tersebut ditetapkan statusnya dari lima laporan polisi yang ditangani Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, yakni Mako Polres Jaktim, Mako Polsek Duren Sawit, Mako Polsek Cipayung, Mako Polsek Ciracas dan Mako Polsek Jatinegara.

Dari 14 tersangka tersebut sebanyak empat tersangka, yakni ISI (42), SES (31), FA (15) dan DA (15) melakukan penyerangan dan perusakan terhadap Mako Polres Metro Jakarta Timur. Mereka diamankan pada 5-6 September 2025.

Lalu, tiga tersangka yakni MHF (21), MAR (17), dan ASA (17) melakukan penyerangan dan perusakan terhadap Mako Polsek Duren Sawit.

Tiga tersangka, yakni NR (29), YO (21) dan DDK (25) melakukan penyerangan dan perusakan terhadap Mako Polsek Cipayung. Tersangka NR (29) dan YO (21) juga terlibat dalam penyerangan di Mako Polsek Ciracas.

Kemudian, empat tersangka yakni AR (23), RR (27), SEP (22) dan STP (24) melakukan penyerangan dan perusakan terhadap Mako Polsek Jatinegara.

Para tersangka memiliki peran beragam mulai dari menyerang dengan bambu, melempar batu ke kantor polisi, bahkan melakukan penjarahan.

Alfian berharap masyarakat bisa lebih teliti dalam menerima informasi, tidak mudah terprovokasi serta tetap menjaga persatuan, kesatuan dan keamanan demi kenyamanan bersama.

Sebelumnya, ratusan massa menyerang Polres Metro Jakarta Timur (Jaktim) sehingga puluhan kendaraan berupa mobil dan sepeda motor yang terparkir di depan gedung hangus terbakar, Sabtu (30/8) dini hari.

Saat itu massa datang berbondong-bondong dan langsung melempari gedung Polres dengan batu serta benda keras lainnya.

Tindakan anarkis itu membuat situasi di sekitar Markas Polres Metro Jaktim sempat mencekam. Massa disebut melemparkan molotov berkali-kali ke area dalam Polres Metro Jaktim.

Selain Polres Metro Jaktim, ada lima Polsek di Jakarta Timur yang juga diserang massa, yakni Polsek Matraman, Makasar, Ciracas, Jatinegara dan Cipayung.