Grid.ID - Penangguhan penahanan Nikita Mirzani ditolak majelis hakim. Sahabat Nikita Mirzani, Tessa Mariska tak kuasa menahan tangis usai kepikiran nasib anak-anak sang aktris.
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan untuk menolak permohonan penangguhan penahanan terdakwa Nikita Mirzani. Seperti yang telah diketahui, ibunda Lolly itu saat ini tengah menghadapi tuntutan hukum yang dilaporkan oleh Reza Gladys.
Terkait dengan penolakan permohonan tersebut diketahui setelah pengacara Nikita Mirzani menyinggungnya dalam sidang yang digelar pada Kamis (4/9/2025). Yang bersangkutan ternyata telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan sejak dua pekan lalu.
“Bahwa Terdakwa ini terkait dengan permohonan penangguhan yang beberapa minggu kemarin itu yang sampai saat ini belum mendapat konfirmasi dari majelis hakim, Yang Mulia,” jelas Fahmi, dikutip dari Kompas.com.
Setelah dilakukan musyawarah, majelis hakim akhirnya tidak mengabulkan permohonan penangguhan penahanan Nikita Mirzani yang sebelumnya diajukan terdakwa. Hal itu dikatakan oleh Hakim Ketua, Khairul Soleh.
“Terkait dengan penangguhan penahanan, majelis juga sudah bermusyawarah ya, dan untuk sementara tetap terdakwa tetap berada dalam tahanan," ujarnya.
Penolakan permohonan penangguhan penahanan itu turut menjadi perhatian Tessa Mariska. Diketahui ia menghadiri sidang sahabatnya dan mengetahui fakta tersebut.
Bahkan Tessa mengaku sampai menangis saat mengetahui apa yang terjadi pada sahabatnya. Selain itu, Tessa juga menyinggung nasib anak-anak Nikita Mirzani yang selama ini hidup jauh dari ibundanya.
"Gue nangis kalau kayak gini," ungkap Tessa, dikutip dari Tribunnews.
Ia lalu memberikan doa yang terbaik untuk ketiga anak Nikita. Termasuk mengajak mereka untuk mendoakan ibunya yang saat ini masih harus mendekam di penjara.
"Semoga Lolly, Azka, Arkana menjadi anak yang kuat, ya nak ya."
"Doakan Ami (Nikita) selalu diberi kesehatan. Doakan juga Ami selalu mendapat rezeki buat kalian, bisa menyekolahkan kalian jauh lebih baik, bisa membuat hidup kalian jauh lebih senang," ujar Tessa Mariska.
Alasan mengapa penangguhan penahanan Nikita Mirzani ditolak hakim dijelaskan oleh mantan Staf Ahli Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Ricky Sitohang. Ia menyebut ada sejumlah kriteria yang harus dipertimbangkan sebelum majelis hakim membuat keputusan.
"Ada beberapa kriteria-kriteria yang harus dipertimbangkan oleh majelis hakim sebelum memutuskan diterima atau tidak," jelas Ricky.
“Karena beberapa hal yang perlu dipertimbangkan. Satu itu sudah pernah saya sampaikan ya, yaitu kalau dikabulkan tentunya akan dipertimbangkan tidak mengulangi perbuatannya, tidak menghilangkan barang bukti. "
"Itu kan beberapa pertimbangan yang harus menjadi acuan daripada pemutus, termasuk melarikan diri,” terangnya.