TIMESINDONESIA, SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur secara aktif mengoptimalkan perusahaan pertambangan untuk mereplikasi model alih fungsi kolam bekas tambang sumber air baku kebutuhan air bersih atau void menjadi alih fungsi kolam bekas tambang sumber air baku kebutuhan air bersih strategis guna pemenuhan alih fungsi kolam bekas tambang sumber air baku kebutuhan air bersih yang aman bagi masyarakat.
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim Bambang Arwanto menyatakan, "Harapannya pengolahan air bersih dari kolam bekas tambang milik PT Indominco Mandiri ini bisa memberikan banyak manfaat bagi kesejahteraan masyarakat," di Samarinda, Selasa (9/9/2025).
Menurut dia, langkah PT Indominco Mandiri (IMM) yang berpusat di Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang merupakan sebuah terobosan luar biasa karena berhasil mengubah void yang sebelumnya identik dengan kawasan berbahaya menjadi aset produktif penyedia air bersih yang bermanfaat langsung bagi publik.
Bambang sempat mendampingi Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud dalam kunjungan kerja untuk meninjau langsung operasional Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional dari void PT IMM di kawasan Danau Kanahuang. SPAM Regional yang sumber air bakunya berasal dari bekas lubang galian tambang batu bara tersebut telah terbukti menjadi tulang punggung pemenuhan layanan dan ketersediaan suplai air bersih bagi masyarakat di tiga daerah di Kalimantan Timur.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud turut memberikan apresiasi tinggi kepada PT Indominco Mandiri yang telah berkontribusi nyata dalam pembangunan daerah melalui penyediaan infrastruktur vital tersebut. Inovasi pengelolaan lingkungan pascatambang ini selaras dengan semangat program Tambang Menyejahterakan Masyarakat (Tamasya) yang digulirkan Kementerian ESDM bersama pemerintah daerah.
Keberhasilan pemanfaatan void PT Indominco Mandiri ini diharapkannya menjadi model percontohan bagi perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) lainnya di Kaltim untuk melakukan reklamasi pascatambang yang produktif dan berkelanjutan. Pengelolaan void menjadi sumber air baku tidak hanya menjawab tantangan ketersediaan air di tengah masyarakat, tetapi juga menjadi solusi permanen dalam mitigasi risiko lingkungan.
Dinas ESDM Kaltim terus mengawal dan mendorong agar praktik baik yang sudah ditunjukkan oleh PT Indominco Mandiri dapat diadopsi secara luas oleh para pelaku usaha tambang di seluruh wilayah provinsi.(*)