Lewat MPPDN, Mendagri Tito Karnavian Tegaskan Dukungannya pada Perizinan Tenaga Medis dan Kesehatan
Content Writer September 09, 2025 06:33 PM

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyatakan dukungannya terhadap kebijakan perizinan tenaga medis dan kesehatan melalui Mal Pelayanan Publik Digital Nasional (MPPDN). 

Hal itu disampaikan Mendagri pada acara Penandatanganan Surat Keputusan Bersama tentang Penyelenggaraan Perizinan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan di Kabupaten/Kota melalui MPPDN di Gedung Adhyatma, Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Jakarta, Selasa (9/9/2025).

Mendagri menjelaskan, Mal Pelayanan Publik (MPP) merupakan salah satu inovasi hasil kolaborasi antara Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang telah dibangun sejak lama. 

Layanan tersebut merupakan one roof system pelayanan publik yang terinspirasi dari inovasi di negara Georgia. Saat ini, telah banyak daerah yang menerapkannya.

“Masih kami dorong terus daerah-daerah lain. Yang terbaik salah satunya adalah yang di Badung dan Gianyar. Kalau kita lihat ini, Banyuwangi juga bagus,” ujar Mendagri Tito Karnavian. 

Dalam kesempatan itu, Mendagri Tito Karnavian mengapresiasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung dan Gianyar yang mampu memodifikasi MPP sehingga tidak seperti suasana perkantoran. 

Sebaliknya, MPP tersebut dikemas lebih santai dan informal sehingga diminati masyarakat. Selain itu, petugas yang melayani juga menerapkan pelayanan prima.

Mendagri berharap kiprah MPP tersebut dapat ditiru oleh jajaran pemerintah daerah (Pemda) lainnya. Dengan begitu, pelayanan berlangsung cepat, efektif, dan mampu menghindarkan potensi korupsi.

“Karena semuanya CCTV, transparan, bayarnya pun hanya di outletnya bank yang sudah ada. Nah, ini yang akan di-riding oleh Kementerian Kesehatan dalam rangka perizinan ini,” kata Mendagri Tito Karnavian. 

Ia menyebut, tantangan dalam mengoptimalkan MPP perlu terus dipacu, termasuk dari sisi sumber daya manusia (SDM) hingga infrastruktur, terutama pada pelayanan di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Secara khusus, Mendagri Tito Karnavian meminta dukungan dari Kemenkes untuk membantu daerah-daerah dengan kapasitas fiskal rendah, terutama terkait penguatan MPP. 

Kemenkes dapat memberikan dukungan berupa peningkatan kualitas perizinan di bidang kesehatan di MPP, melalui skema Dana Alokasi Khusus (DAK).

“Terima kasih banyak. Kami siap, Kemendagri mendukung sepenuhnya perizinan menggunakan untuk tenaga medis dan kesehatan, menggunakan Mal Pelayanan Publik yang bukan hanya fisik, tapi yang digital,” tandasnya.

Turut hadir pada kegiatan itu Ketua Dewan Ekonomi Nasional sekaligus Penasihat Khusus Presiden Bidang Digitalisasi dan Teknologi Pemerintahan Luhut Binsar Pandjaitan, dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, 

Hadir pula Menteri PAN-RB Rini Widyantini, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Nugroho Sulistyo Budi, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria, Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono, serta para pejabat tinggi kementerian/lembaga serta perwakilan kepala daerah.

Usai sambutan, dilakukan penandatanganan Surat Keputusan Bersama oleh Mendagri, MenPAN-RB, Menteri Kesehatan, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, serta Kepala BSSN. 

Prosesi penandatanganan tersebut disaksikan langsung oleh Penasihat Khusus Presiden Bidang Digitalisasi dan Teknologi Pemerintahan Luhut Binsar Pandjaitan.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.