Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencanangkan zona integritas di lingkungan Unit Pelaksana Teknis Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPPA), Pulogadung, Jakarta Timur untuk memberikan layanan perlindungan terhadap perempuan dan anak secara cepat dan bebas diskriminasi.
Pencanangan ini ditandai dengan penandatanganan dokumen Pakta Integritas dan Komitmen Bersama dalam rangka mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan UPT PPPA DKI Jakarta, Pulogadung, Selasa.
Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Provinsi DKI Jakarta, Iin Mutmainnah mengatakan penandatanganan Pakta Integritas tersebut merupakan bentuk komitmen nyata Dinas PPAPP melalui UPT PPPA DKI Jakarta dalam meningkatkan pelayanan publik yang berkualitas.
"Hal ini merupakan wujud komitmen nyata bersama dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat melalui pelayanan publik yang berkualitas dan sebagai bentuk komitmen untuk bekerja secara profesional," kata dia.
Iin menyampaikan keberhasilan pembangunan zona integritas hanya dapat terwujud melalui sinergi, kerja keras, dan kebersamaan seluruh pihak.
Untuk itu, dia mengajak seluruh jajaran UPT PPPA, baik pimpinan maupun pegawai ASN dan Non ASN agar dapat berperan aktif mendukung penuh pembangunan kawasan zona integritas.
Hal itu untuk mewujudkan Jakarta sebagai kota inklusif yang ramah bagi perempuan, anak, dan seluruh kelompok rentan lainnya.
“Mari kita bekerja dengan sepenuh hati, menjaga integritas, meningkatkan profesionalisme, menanamkan budaya kerja jujur, disiplin, inovatif, dan berorientasi pada pelayanan terbaik yang menyentuh kebutuhan masyarakat di DKI Jakarta,” ujar Iin.
Dia berharap pencanangan zona integritas dapat turut mewujudkan UPT PPPA yang bebas dari korupsi, bersih, melayani, serta menjadi contoh teladan kawasan zona integritas menuju WBK serta WBBM bagi instansi lainnya.