TRIBUN-BALI.COM - Seorang pria berinisial AR berhasil diamankan polisi saat melewati Pos 1 pemeriksaan ke luar Bali di Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana, Senin (8/9) sore. Adalah terduga pelaku curanmor yang hendak membawa kabur motor curiannya ke Jawa. Pelaku diketahui membawa motor curian saat pemeriksaan petugas.
Menurut informasi yang diperoleh, pria berinisial AR tersebut mengendarai sepeda motor matik warna biru dengan nomor polisi DK 2547 ZR. Ternyata motor tersebut sebelumnya telah dilaporkan hilang oleh korban di wilayah Polsek Denpasar Selatan.
Atas informasi tersebut, petugas Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk kemudian melakukan pengetatan pemeriksaan di Pos 1 pintu keluar Bali di Pelabuhan Gilimanuk. Tak disangka, Senin (8/9) sore kemarin, petugas mendapati seorang pria mengendarai sepeda motor yang dimaksud.
Ketika diperiksa, pelaku AR ini juga menunjukkan gerak gerik yang mencurigakan sehingga menguatkan insting petugas kepolisian terhadap peristiwa pencurian tersebut.
Dan benar, ketika dicek motor yang dibawa pria tersebut adalah kendaraan yang dilaporkan hilang di wilayah Denpasar Selatan. Motor tersebut hendak dibawa kabur ke luar Bali.
"Dari hasil pemeriksaan, terbukti motor tersebut merupakan hasil curian yang dilaporkan sebelumnya. Sehingga pelaku AR diamankan sementara di Mapolsek," ungkap Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk, Kompol Arya Agung Arjana Putra melalui Panit 1 Reskrim Ipda I Made Ari Wijaya, Selasa (9/8).
Selanjutnya, kata dia, pelaku beserta barang bukti diserahkan secara resmi ke Polsek Denpasar Selatan Polresta Denpasar, Selasa (9/9) sekitar pukul 03.45 Wita.
Proses serah terima dilakukan di Mako Polsek Gilimanuk dengan disaksikan oleh anggota Unit Reskrim dan dituangkan dalam Berita Acara Serah Terima. Kondisi pelaku maupun barang bukti dinyatakan sehat dan lengkap.
Menurutnya, pemeriksaan ketat terus dilaksanakan di jalur keluar Bali. Sebab, selain sebagai pintu gerbang utama, Gilimanuk juga rawan dijadikan jalur pelarian pelaku kejahatan.
“Kami tidak akan memberi celah bagi pelaku kriminal meloloskan hasil kejahatannya. Setiap kendaraan yang keluar dari Bali akan kami periksa secara detail,” tegas Ipda Ari Wijaya.
Seluruh masyarakat juga diimbau agar selalu waspada dan mengunci ganda kendaraan bermotor saat diparkir, serta segera melaporkan kehilangan ke pihak kepolisian agar bisa cepat ditindaklanjuti baik datang langsung ke kantor Polisi terdekat atau melalui layanan Polri 110. (mpa)