SURYA.CO.ID, TRENGGALEK - Presiden Prabowo Subianto telah membentuk Kementerian Haji dan Umrah untuk melengkapi susunan Kabinet Merah Putih.
Sesuai dengan namanya, kementerian tersebut akan mengambil alih urusan haji dan umrah, yang sebelumnya menjadi tanggung jawab Kementerian Agama (Kemenag).
Di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur (Jatim), segala hal mengenai haji dan umrah masih berada di Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Trenggalek.
Kasi PHU Kemenag Trenggalek, Subkan Hamzah, menuturkan jika sampai saat ini belum ada perubahan tugas dan wewenang dari seksi PHU yang ia pimpin.
"Belum ada perubahan sampai sekarang, kami masih bekerja sesuai yang dulu. Tetap kami terima kalau ada yang daftar (haji), jadi layanan haji tetap jalan seperti biasa," ungkap Subkan, Selasa (9/9/2025).
Saat ini, PHU Kemenag Trenggalek sudah mulai melakukan tahapan pemberangkatan jemaah haji tahun 2026.
"Sekarang kami sudah proses, kami sudah daftar ulang, kami seusaikan Trenggalek dapat (kuota) berapa lalu yang daftar ulang berapa, sebentar lagi proses paspor," tambahnya.
Walaupun belum ada perubahan, Subkan mengaku sudah bersiap-siap jika PHU akan berpisah dari Kemenag.
Namun demikian, lanjut Subkan, ia memilih untuk menunggu pentunjuk teknis yang akan menjadi pedoman pemisahan PHU dari Kemenag.
"Jadi sampai saat ini kami tidak terpengaruh bagaimana-bagaimana, layanan haji tetap berjalan seperti biasanya," pungkasnya.