Makassar (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Hukum HAM ImIpas) Yusril Ihza Mahendra mengatakan kedatangannya di Makassar untuk memastikan langkah atau proses hukum pascaaksi massa berjalan sesuai aturan.
Yusril di Makassar, Rabu, mengatakan sudah bertemu dengan Gubernur Sulsel, Pangdam Hasanuddin, Kapolda Sulsel, Wali Kota Makassar, Kejati Sulsel dan DPRD Sulsel guna memperkuat koordinasi pascaaksi massa.
"Kita mau koordinasi pascaunjuk rasa hingga kerusuhan di Makassar guna memastikan semua langkah hukum pemerintah di Makassar on the track dari koridor hukum berlaku," ujarnya usai bertemu Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman di Rujab Gubernur.
Ia menjelaskan dirinya sepintas telah mendapat laporan bahwa saat kerusuhan tidak ada penahanan dan penangkapan.
Adapun penangkapan dilakukan aparat keamanan pascakerusuhan. Dari laporan itu disebutkan ada sebanyak 42 orang telah ditahan dan diproses hukum.
"Dari 42 itu, sebanyak 40 di Makassar dan dua orang di Palopo. Kami ingin pastikan langkah hukum ditempuh sesuai dengan hukum berlaku dan sesuai perlindungan HAM ke mereka," ujarnya.
Saat menerima Menteri Yusril, Gubernur Sulsel didampingi Ketua DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, Kapolda Sulsel Irjen Pol Rusdi Hartono, Pangdam XIV Hasanuddin Mayjen TNI Windiyatno.
Kajati Sulsel Agus Salim, Dankodaeral VI Makassar Laksda Andi Abdul Azis, Pangdiv 3 Kostrad Mayjen TNI Bangun Nawoko, Pangkodau 2 Marsma TNI Arifaini Nur Dwiyanto, Kabinda Sulsel Brigjen TNI Andi Anshar, serta sejumlah kepala OPD lingkup Pemprov Sulsel.